Exclusive Content:

Bupati Sergei Main Blokir HP Wartawan Ada Apa?

Bupati Sergei H. Darma Wijaya main blokir HP wartawan,...

Pemdes Gajah Makmur Cegah Penularan TBC

Pemerintahan Desa Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman melakukan pencegahan...

Airin: Ada Permintaan Saya Mundur Demi Kepentingan Nasional

Mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany diminta mundur,...
BerandaDAERAH2 Perampok di Tenggarong Satroni Tiga Rumah, Pemilik Rumah Diminta Buka Pakaian

2 Perampok di Tenggarong Satroni Tiga Rumah, Pemilik Rumah Diminta Buka Pakaian

Author

Date

Category

SuaraIndonesia1.id. Kukar, – Tim Aligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil membekuk dua pelaku perampok di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Dua tersangka itu yakni Andi Abu Fahmi (27) dan Agus Rian Saputra (27). Kedua tersangka tersebut melakukan perampokan dengan kekerasan dan pemerasan terhadap tiga korban di Tenggarongperampok

Dua pelaku perampok tersebut merupakan residivis kasus pencurian, tersangka Fahmi baru bebas sebulan yang lalu sedangkan Agus seminggu lalu jelas, Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wietama melalui Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap di tempat yang berbeda,” ucap AKP Dedik Santoso saat dihubungi melalui selulernya, Rabu (2/3/2022).

Baca: Dua Kurir Sabu Diamankan Polrestabes Surabaya

Andi Abu Fahmi ditangkap di Jalan Mangkurawang Nomor 69 RT 19 kelurahan Mangkurawang Tenggarong. Sementara Agus Rian Saputra ditangkap di Jalan Bugenvil Gang 11 RT 18 Kelurahan Panji, Tenggarongperampok

AKP Dedik Santoso menjelaskan, kedua tersangka melancarkan aksinya di tiga tempat berbeda. Korban pertama di jalan Sedayu RT 50 Kelurahan Loa Ipuh pada, Jumat (25/2/2022) pukul 04.30 wita.

Kemudian, rumah korban kedua di Jalan Durian RT.15 Kelurahan Panji, pada Jumat (25/2/2022) pukul 05.00 Wita dan dilanjutkan ke rumah korban ketiga Jalan Loa Ipuh RT 62 Nomor 13 Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong.

AKP Dedik menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada Jumat (25/2/2022) sekira pukul 04.30 Wita di jalan Sedayu Kelurahan Panji telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan juga pemerasan terhadap korban seorang Ibu rumah tangga.

Pada saat kejadian, pelaku masuk melalui jendela dan membangunkan korban yang sedang tidur dan mengancam dengan cara menodong parang ke korban,
Kemudian meminta uang, HP, perhiasan serta menyuruh korban untuk buka baju. Namun korban menolak dan hanya memberikan HP miliknya,” ungkapnya.

Selain kejadian tersebut, ternyata ada lokasi lain dengan modus operandi serta kerugian yang sama, dan korban juga dipaksa untuk buka baju,” katanya. Atas kejadian tersebut, para korban melapor dan Team Alligator Satreskrim Polres Kukar bersama anggota Polsek Tenggarong, segera merapat ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut dan Identitas pelaku. (bbm)

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments