21 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Rumbai, Mukomuko Provinsi Bengkulu, menerima Bantuan Langsung Tunai senilai Rp.900.000.
“Hari ini, Kamis, 24/04/25, kami Pemerintahan Desa menyalurkan Dana Desa dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai dari bulan Januari sampai Maret 2025 untuk 21 KPM,” kata Kades Gajah Mati, Bambang.
Bambang mengatakan KPM yang tidak bisa hadir atau datang ke Kantor Desa, bantuan kami antarkan ke rumah penerima.
Baca Juga: 2 Warga Semambang Makmur Curi Buah Sawit PT. DDP Diamankan Polsek Ipuh
“Jika KPM ketika acara penyaluran berhalangan hadir, kami dari Pemdes mengantarkan bantuan tersebut ke kediaman penerima, hari ini ada tiga KPM yang BLT-nya kami serahkan di rumah penerima”, ucap Bambang.
Di tempat yang sama Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gajah Mati, Mulyadi menjelaskan, penerima (KPM) ditetapkan dan diverifikasi melalui musyawarah desa, karena BLT-DD di peruntukan bagi warga yang tidak mampu secara ekonomi, mengalami sakit menahun dan lansia.
“Kami memastikan penerima BLT-DD tepat sasaran, para penerima ini kami bahas dan diputuskan melalui musyawarah desa,” ungkap Wakil Ketua BPD Desa Gajah Mati Mulyadi.
Mulyadi juga mengatakan warga penerima BLT-DD TA 2025, menerima sampai dengan Bulan Desember.
Baca Juga: Polsek Sungai Rumbai Fasilitasi Aksi Damai di Padang Gading
“Penerima BLT-DD TA 2025 di Desa Gajah Mati, akan menerima bantuan sampai dengan akhir tahun dengan nilai Rp.300.000/bulan,” jelas Mulyadi.

Salah seorang warga penerima BLT-DD, mengaku bantuan yang diterima sangat membantu ekonomi keluarganya.
“Alhamdulillah, bantuan yang saya terima, membantu meringankan beban kehidupan dalam memenuh kebutuhan keluarga kami,” ucapnya.
Bantuan Langsung Tuna (BLT) yang bersumber dari Dana Desa, merupakan program pemerintah untuk mengurangi dampak ekonomi bagi masyarakat yang tidak mampu.