Sumba Barat Daya-SuaraIndonesia1, Akibat Dana ( BLT ) Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber dari Dana Desa untuk Anggaran tahun 2021 Belum terbayarkan, kami warga masyarakat akan menuntut dan melaporkan.
Besok Hari Rabu 29/12/2021 Masyarakat Desa Kahale yang Merasa korban dari Kepemimpinan Kepala Desa Kahale Lukas Ndara Tilu, akan melaporkan kasus dana BLT ini Ke Dinas PMD Kabupaten SBD.
Menurut Pengakuan Warga Desa Kahale, ketika Menelpon media SuaraIndonesia1, mereka Menjelaskan pada Media besok Kami Mengadukan Nasib Kami ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tujuan Pengaduan Kami Untuk Mendapat Kepastian Yang Jelas kata Warga.
Lanjut Warga Apalagi ini Tinggal Beberapa Hari Lagi Tahun 2021 Sudah Berakhir, Berarti Kalau Kami tidak Mengadu berarti Uang Bantuan Langsung Tunai Lenyap sudah tegasnya, Apalagi Uang BLT, yang di peruntukan Masyarakat Desa Kahale yang Berjumlah 261 Penerima sampai pada hari ini tepat tanggal 28/12/2021, tidak di berikan Ungkapnya.
Jadi Seperti apa jawaban dari Kades Lukas Ndara Tilu, kami ingin Mendengar Langsung di Hadapan Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumba barat daya, Yang Kami Mau Kades Lukas Ndara Tilu, Jujur mengatakan Uang kami Selaku Penerima Sudah dimana?
Yang kami Ragu tahun 2021 Sudah akan Berakhir, dan Masa Jabatan Kedes Lukas Ndara Tilu Juga sudah Berakhir, Jangan Sampai Uang Kami Sudah Lenyap beber warga.
Dua Ratus tiga puluh Satu Orang Penerima di Kali dengan Satu Juta lima Ratus Ribu Rupiah, Berarti Kami Menduga. kades Menggelapkan Uang BLT Sebesar Tiga Ratus empat enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah, Masuk total Ke Kantong Kades tegas warga.
Baca: Fachrul Razi Perkenalkan Sekolah Ideopolstratak HMI kepada Peserta LK2 HMI Cabang Takengon
Atas Tuntutan Warga Terkait Keterlambatan Penyaluran BLT Milik Warga Desa Kahale, dari Media SuaraIndonesia1, Menelepon Kades Lukas Ndara Tilu, Namun tidak berhasil Karena Nomor HPnya Kades Lukas Ndara Tilu, tidak aktif.
(Liputan tibo).
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: suaraindonesiasatu80@gmail.com. Terima kasih.