BOLMUT, SUARAINDONESIA1.ID – Ketua KPU Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Djunaidi Harundja menuturkan, sebanyak Delapan Partai Politik di Kabupaten Bolmut akan dilakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik diantaranya Partai PKN, Partai PBB, Partai Umat, Partai PSI, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Hanura dan Partai Perindo., Minggu 16/10/2022
“Hari ini kami akan turun verifikasi faktual kepengurusan Partai Politik, dan kami sudah mempersiapkan 21 petugas Verfak” ujar Ketua KPU Bolmut Djunaidi Harundja kepada Media Awak Saraindonesia1.id.
Baca: KPU Bolmut Mengelar Rapat Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik
Harundja mengatakan, verifikasi faktual kepengurusan Partai Politik Hari ini dibagi menjadi Tiga Waktu. Yaitu pagi hari ini ke Partai PKN.
Sedangkan Siang hari ini, KPU Bolmut melakukan Verifikasi Faktual ke Partai Garuda dan Partai PBB Kemudian lanjut malam nanti Partai Gelora
“Pagi ini akan melakukan verifikasi faktual ke Partai PKN, Untuk siang hari ke Partai Garuda dan Partai PBB, Malam ke Partai Gelora. Jadi total hari ini ada 4 partai yang akan dilakukan proses verifikasi faktual kepengurusan, Kemudian Lanjut senin besok ke empat partai lagi yang akan di Verfak” kata Ketua KPU Djunaidi Harundja.
Diketahui proses Verifikasi Faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik dimulai tanggal 15 Oktober sampai dengan 5 November 2022.
Harundja mengatakan, nantinya dalam proses verifikasi faktual akan dilakukan terhadap Partai-partai yang sudah lolos dalam tahap Verifikasi Administrasi.
“Jadi dalam proses verifikasi yang akan dilakukan itu terhadap partai-partai yang sudah lolos di Verifikasi Administrasi. Terhadap semua peserta pemilu ada tiga kategori yakni Partai yang sudah memenuhi syarat Parliamentary Threshold (PT) sebanyak 20 persen, partai yang pernah menjadi peserta pemilu tapi tidak lolos PT dan partai baru,” kata Harundja.
Menurutnya, Fokus KPU Bolmut khususnya dalam proses Verifikasi Faktual terhadap partai yang sudah pernah mendaftar peserta pemilu tapi tidak mencapai PT serta partai baru.
Sementara untuk partai yang sudah PT tidak dilakukan Verifikasi Faktual, tapi hanya cukup pendaftaran dan registrasi administrasi yang hasilnya nanti akan ditetapkan oleh KPU RI tanggal 14 Oktober 2022., Pungkasnya.
Pantauan awak Media Suaraindonesia1.id Pada tahapan itu, Tim Verifikator KPU Bolmut mendatangi sekretariat masing-masing parpol untuk memastikan kebenaran alamat domisili sekretariat, kemudian keabsahan pengurus diantaranya ketua, sekretaris dan bendahara dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA) dan KTP-elektronik serta memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan.
Pewarta_Fikrianto Maasum