Pasaman Barat | Suaraindonesia1.id – Delapan wanita pemandu karaoke terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pasaman Barat (Pasbar), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sedang berada di room salah satu Cafe yang ada di pasbar.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Sat Pol PP, Handoko saat di wawancarai oleh Media Suaraindonesia1.id di Mako Sat Pol PP Pasaman Barat, Minggu dini hari (13/08/2023).
“Ada delapan wanita pemandu karaoke yang berhasil kita amankan saat razia di salah satu cafe yang ada di kecamatan Pasaman dan langsung kita gelandang ke Kantor Sat Pol PP” kata Handoko.
Delapan wanita pemandu karaoke tersebut berinisial, NA, WSP, Nep, FR, DE, E, R dan S. Dari delapan orang yang diamankan, dua orang telah diserahkan ke suami dan keluarganya dengan membuat surat pernyataan.
Sedangkan sebanyak enam orang lagi, dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Sukarami, Solok, untuk menjalani rehabilitasi selama ditampung di sana.
Lanjut Handoko menerangkan, penertiban yang dilakukan oleh pihaknya berdasarkan Perda nomor 13 tahun 2018 perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2017, tentang keamanan dan ketertiban umum.
“Kita harap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dan berperan aktif untuk memberantas penyakit masyarakat seperti ini,” harap dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada saat di BAP, wanita-wanita pemandu karaoke yang ada, selain dari daerah Pasaman Barat ada juga dari luar daerah seperti dari Bengkulu, Lampung dan Palembang.
Sementara itu salah satu pengelola cafe yang tak mau disebutkan namanya mengaku razia yang dilakukan oleh Satpol PP Pasaman Barat itu terkesan tebang pilih, karena cuma cafe miliknya saja yang dirazia sementara banyak cafe lainnya yang juga beroperasi tetapi tidak dirazia.
“Lucu bang, kami dirazia dikepung sebalik sama orang tu, terus langsung mereka tangkap delapan orang dari tempat saya, sementara cafe yang di sebelah saya tidak ada mereka tangkap, padahal jarak kami dengan 2 cafe lainnya dekat dekatan, kenapa cuma cafe saya saja yang di razia,” katanya dengan kesal
Selain itu, ia juga tidak pernah menerima surat teguran dari pihak Satpol PP Pasaman Barat, untuk memberhentikan aktivitas atau pengaturan waktu beroperasi cafe miliknya, ia cukup heran tiba tiba langsung dirazia.
Hasil dari pantauan Media Suaraindonesia1.id, diketahui untuk di dua kecamatan yakni Luhak Nan Duo dan Kecamatan Pasaman, terdapat 8 kafe yang beroperasi menyediakan wanita pemandu karoke untuk tamu, dengan modus cafe keluarga, tapi menyediakan wanita wanita yang kebanyakan berasal dari luar daerah Pasaman Barat seperti, Bengkulu Lampung, Palembang, dan dari luar Pasaman Barat lainnya. **(SKL_PASBAR)