Kodi Bangedo – suaraIndonesia1, Banyaknya permasalahan yang kini masih menjadi polemik di masyarakat desa Waipadi kec, Kodi Bangedo kabupaten Sumba barat daya Provinsi NTT
salah satu warga, Desa Waipadi mempertanyakan tentang keterbukaan kades dalam setiap pengelolaan dana desa ataupun dalam setiap mengambil kebijakan mengatakan kepada awak media SUARAINDONESIA1 Lewat Via WhatsApp nya kediamanny pada tanggal 10/2 2022
Baca: Kapolda Jatim Tinjau Vaksinasi Lansia di The Pavilion Taman Dayu Pandaan – Pasuruan
Apa yang yang di anggarkan dari tahun 2021 sampai tahun 2022 ,mereka menyepelekan dan tidak mau menjelaskan, baik dari segi penyampaian anggaran berupa papan informasi, Dan dalam hal lain masyarakat tidak boleh tau. Bahkan kades mengatakan kamu tidak punya hak untuk mengetahui ini.Saya menjawab, Acuan saya UU Desa dan saya mempunyai hak, Ucap warga
Tujuan saya untuk membantu masyarakat, Dan mudah-mudahan dengan adanya saya dan rekan rekan lainnya sistem nya bisa berubah, agar kedepannya kades harus terbuka dan jangan keterlaluan.
Contoh salah satu, Setiap penggunaan Dana Desa -Alokasi Dana desa, Masyarakat harus ikut tau Setipa Post-Pos pengunaan Keuangan Negara tersebut. Bukan hanya itu saja, Yang di anggarkan dana Bantuan Langsun Tunai yang bersumber dari dana Desa , Tapi tidak utuh di berikan.Kemudian dana Unag BLT, DESA Waipadi ( Anggaran 40 Orang Penerima Manfaat tidak di kasih pad tahun Anggarann2022)
Kade Yohanis Japa Loka, Beralasan Uang BLt DD untuk 40 Orang Penerima saya tidak bisa kasihkan karana Sudah dapat Bansos PKH Kata kades Japa Loka.
Yang jadi Pertanyaan uang BLT DD itu di Kasihkan Kepada siapa,? Setahunya saya selam tahun anggaran 2022 belum ada Pembahasan Perubahan !
Berarti ini sudah Masuk dalam Aturan Penyala gunan Wewenang dan Jabatan dan ini sudah Masuk Temuan ungkap warga dengan Kesal
seperti Bantuan Metearan kepada Masyarakat yang bersumber dari Keuangan Desa tahun Anggaran 2022
Kades Hanya Menganggarkan dalam RAP saja tapi Tidak ada Fisiknya, Jika mereka di panggil untuk dokumentasi, Mereka tidak mau menjelaskan.Cuma kita sudah ingatkan bahkan sampai hari ini tidak ada kejelasan
Warga menambahkan,Parahnya lagi bantuan Rumah Layak Huni masyarakat 8 Unit tahun Anggaran 2021 masyarakat pertahun itu di di hilangkan tanpa ada fisik
Sudah kita jelaskan, Jangan lenyapkan Hak-hak masyarakat di dalam RAB ( Rencana Anggaran Biaya ) Rp.17.200.000 ( tujuh Belas Juta Dua Ratus Ribu Rupiah ),Di tanda tangani, Tetapi yang di berikan ke masyrakat
Cuma masyarakat saja tidak tahu, Padahal itu adalah peraturan Undang-Undang Desa.
itu tidak boleh di ganggu gugat, Saya sampaikan kepada masyarakat. Nah,Kata kepala desa kalau Saya mau kerja ya hak saya, Kalau nggak mau saya kasi , Itu hah Saya Yohanis Japa Loka ,Selaku Kepala desa Waipadi
Disini Kepala desa hanya saya ,bukan banyak Orang yang jadi Kepala Desa,Supaya tau e,Saya ini Kuli di Malang Luar NTT, jangan Samakan dengan Mahasiswa dari universitas NTT Yang Kurang Memahami aturan ,
Karena Mahasiswa Kupang itu hanya Urus Mbabok Miras dan Bentrok, sebut Kades kata warga
itu saja yang di sampaikan,
Sejujurnya saya pribadi tidak ada unsur benci atau apapun,Cuma kades sudah keterlaluan,Jelas Warga yang enggan namanya diMediakan
Dari tahun 2021 Sebagian Masyarakat ketemu dengan BPD ( Badan Pengawas Desa ) Minta penjelasan apa-Apa yang di anggarkan, Apa saja yang di laksanakan, tapi sampai saat ini tidak ada penjelasan dari ketua BPD, Alasannya Dia tidak pegang RAB, Dan papan informasi baliho tidak pernah di pasang, Ucap warga
Saya pernah mengadukan hal ini ke inspektorat secara tertulis, Dan pernah kembali mempertanyakan terkait surat aduan saya, apa perkembangannya,jawaban dari pihak Inspektorat,Kembali ke Bupati, Saya Bilang kenapa kembali ke Bupati, Apa Final bapak,
, bapak sudah turun audit, hasil auditkan bapak sudah dapat, Dan sudah memanggil Kepala Desa Yohanis Japa Loka?, penerima uang penanggulangan bencana, Kan ada indikasi yang tidak sesuai dan ada beberapa item ter, indikasi Fiktif, Jadi tindakan bapak apa dulu, Kata dia, kami ini cuma menjalankan perintah, saya kurang faham juga, Jelas warga menutup pembicaraan.
Saat awak media SUARAINDONESIA1 ingin mengkonfirmasi Ke Kantor kepala desa,Akan tetapi Kades tidak ada di tempat, begitu juga dengan Sekdes,Ketua BPD, tidak ada di tempat, Bahkan kami berusaha menghubungi Via WA, tidak satupun ada yang menanggapi,Bahkan ada yang memblokir No kami. Hingga berita ini di terbitkan belum ada konfirmasi lebih lanjut.
Hingga berita ini di turunkan dari awak Media belum sempat Konfirmasi Ke Dinas PMD Kabupaten Sumba barat daya,karena Ketika Media Menelpon Kadis PMD,Drs.Dominggus Bula,M.SI Nomor HPnya tidak aktif (Reporter Tibo SuaraIndonesia1)