Bolmut, Suaraindonesia1-Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) menurut ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Ismail S Mobiliu merupakan media pendidikan pemilih menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 yang penuh dengan kasih sayang. Hal ini dikatakan Ismail diruang kerjanya kepada awak media ini Jumat (11/02/2022)
Menurut Ismail, Kerangka hukum Pemilu (elektoral legal framework) merupakan hal yang vital dalam penyelenggaraan Pemilu, Sehingga bisa menjadi isu penting dalam menghadapi dinamika Pemilu 2024. JDIH sendiri menurutnya adalah media penting dalam menjawab semua dinamika politik dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti.
Dikatakannya juga bahwa melalui JDIH masyarakat dapat mengetahui secara terang benderang semua aturan dan produk hukum yang berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan Pemilihan dan Pemilihan Umum (Pemilu) dengan mengunjungi laman website JDIH KPU Bolmut atau laman facebook, Twitter, Instagram serta chanel YouTube milik KPU Bolmut.
Baca: Sebanyak 29 Pelaku UMKM Taliabu Terima Bantuan Dari Provinsi
“Tujuannya agar masyarakat pemilih tidak lagi kesulitan mencari landasan aturan terkait seluruh tahapan Pemilu. Semua dapat diakses di laman JDIH KPU Bolmut. Kami selalu update terkait perkembangan seputaran tahapan, kegiatan hingga produk hukum penyelenggaraan Pemilu,” jelasnya.
Selain JDIH, KPU juga memiliki tim Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (BAKOHUMAS). Kedua akses ini sama – sama melakukan pendidikan pemilih serta mencerdaskan pemilih melalui media sosial.
Hanya saja menurut Ismail lagi, kalau BAKOHUMAS sifatnya melakukan sosialisasi tahapan penyelenggaraan Pemilu secara Umum, JDIH sendiri lebih pada pemaparan legal standing tahapan dan produk hukum dilingkungan KPU.
Pewarta__Fikrianto M
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: suaraindonesiasatu80@gmail.com. Terima kasih.