Kodi Utara – SuaraIndonesia1, Kalau kita Sebagai Warga Negara Indonesia pasti Kita semua ingin Hukum itu harus di tegakan Tapi namun apa boleh buat? Kalau kita Bukan Pelaku Penegak hukum, tinggal Teriak dan teriak saja, dalam penegakan hukum kalau masih belum ada tindakan Penangkapan Pelaku Pelaggaran hukum dari Pihak Kepolisian Polsek Kodi Utara.
Agustinus Rangga Mone korban penganiayaan pada hari sabtu 12 Februari 2022, telah melapor secara resmi yang diduga sebagai pelaku penganiayaan kepada pihak polsek Kodi Utara Kabupaten Sumba Barat Daya, pada hari minggu 13 Februari 2022.
Hal ini di Sampaikan oleh Keluarga Korban Luka potong, Kepada media, Senin ( 14 /2/ 22) pukul 09.00 wita
Baca: Usai Menghina Media Dan Wartawan, Kades Yohanis Japa Loka Akui Salah dan Menyesal
Kronologis Kejadian tersebut berawal ketika Korban hendak Jemput istrinya pada hari sabtu 12/2/22, sekitar jam 17.00 wita, Ia berangkat dari kampung Kalera B Desa Hoha Wungo Kecamatan Kodi Utara yang dari kebun tana marada, Desa Hameli Ate dengan menggunakan sepeda motor.
Dan ketika ia keluar dari kampung Kalera B, melewati jalan perkerasan tepatnya di kampung Bondo Tamu sekitar 500 (lima ratus ) meter ia merasa bahwa ada bunyi motor dari belakang yang mengikutinya dan ia menepi sambil rem, kemudian pelaku bersama dua(2) orang kawannya menyalip dari belakang dibagian belakang langsung mengayunkan parang yang di pegang ditangan kiri dan memotong dengan menggunakan parang pada bagian bahu kanan sebanyak satu(1) kali .
Setelah memotong Korban kemudian pelaku bersama dua (2) orang kawannya langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik mereka, sedangkan Korban pada saat itu berhenti, langsung pulang kembali ke kampung Kalera B, Korban langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada Bapaknya Paulus Jaha Moda, bahwa ia dipotong oleh terduga berinisial D, dijalan kampung Bondo Tamu. Kemudian Bapak korban langsung mengantarkan korban Ke puskesmas Kori guna mendapatkan perawatan dengan menggunakan sepeda motor, Setelah korban mendapat perawatan di Puskesmas Kori Korban bersama orang tua kembali kerumahnya. Atas kejadian tersebut korban dan Keluarga memutuskan untuk melaporkannya kepada polisi untuk diproses lebih lanjut
Akibat Penganiayaan tersebut Korban Agustinus Rangga Mone, Mengalami Luka Potong pada bagian bahu kanan dan dua puluh delapan (28) jahitan dan sampai saat ini belum sembuh
Harapan Keluarga Korban agar pelaku secepatnya diamankan oleh pihak kepolisian serta diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, agar jangan terulang lagi hal yang sama yang ia lakukan ke kami ujar Keluarga Korban Paulus Jaha Moda
Sementara itu , Kapolsek Kodi Utara, Ipda Victor Hendara Nana, SH, Saat Media konfirmasi Ia mengatakan bahwa masih ditempat Vaksinasi nanti baru saya hubungi, katanya
Sampai saat ini belum ada informasi lanjutan yang kami peroleh, sejauh mana penanganan kasus ini, ujar keluarga Korban Paulus Jaha Moda, Kiranya Pihak kepolisian cepat menyelesaikan masalah ini, Imbuhnya lagi ( Wily &Tibo.)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: suaraindonesiasatu80@gmail.com. Terima kasih.