KODI NAGA Mutu,Suaraindonesia1.
Masyarakat Desa Nangga Mutu Mengadu di Kecamatan terkait Bantuan langsung Tunai,(BLT) yang belum Direalisasikan
Selasa 19/07/2022
Menindaklanjuti Perpres 104
Tahun 2021 tentang bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa dianggarkan 40%dari jumlah dana desa setiap tiga bulan pencairan pertama 2022.
Mengutip dari permenkeu 190/PMK.07/2021 pasal 33 ayat (1)dan pasal 33 ayat(5) tentang kriteria calon penerima dan besaran alokasi bantuan langsung Tunai (BLT) dana Desa. Pemerintah desa wajib menganggarkan setiap bulan Rp.300.000 sampai kedua belas bulan per KPM dan penyaluran setiap tiga bulan.
Baca: Ditandai Peletakkan Batu Pertama, Pembangunan Rusun Kejaksaan Tinggi Gorontalo Resmi Dimulai
Terkait pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT Tahap II) Masyarakat Desa Nangga Mutu mencoba menemui Kepala Desa demi Menanyakan terkait dana BLT tetapi Kepala Desa Marten Nuni Mada, tidak berada dirumahnya
Masyarakat merasa kesal karena persoalan bulan kemarin Pencairan tahap 1, Kades Bungkam yang 40% karena dana dari 40% sekitar sudah termasuk honor LPM, RT/RW, tutor Paud, kader, dan tokoh adat, serta BLT untuk jumlah KPM 229. Yang dibagikan hanya BLT pada 229 KPM tapi honor bagi disebutkan diatas tidak dibagikan oleh Kepala desa bersama Bendahara, kami masyarakat yang berhak atas dana tersebut merasa dirugikan.
Menurut masyarakat Desa nangga mutu bahwa terkait pencairan tahap II Bantuan langsung Tunai(BLT) sejak tanggal 05/07/2022 bersama Kades, sekdes dan bendahara sampai hari ini belum ada kejelasan.
Sehingga kami warga masyarakat Desa Nangga Mutu bertanya supaya uang yang dicairkan transparan dan memberi informasi pasti bagi masyarakat agar tanggal penyaluran tersebut kami sebagai masyarakat yang berhak atas dana tersebut tahu dan paham.
Selama ini kepala desa selalu menghilang dan kami sebagai masyarakat kecewa karena kami seperti Anak Ayam yang kehilangan Induknya.
Untuk menghindari Kecurigaan, kami sebagai masyarakat desa mempertanyakan hal tersebut terkait pencairan tahap II Bantuan Langsung Tunai (BLT),
Marten Nuni Mada,Selaku Kepala Desa Nangga Mutu wajib temui kami dan berikan penjelasan yang tepat agar apa yang bungkam selama ini, serta yang belum transparan atau selalu tertutup dapat kejelasan yang pasti serta membuat kami puas.
Kami sebagai masyarakat Desa Nangga Mutu, butuh transparan serta kejelasan terkait sisa dana 40% dari tahap pertama sehingga tahap ke-II tidak ada lagi keributan terkait hal tersebut diatas tapi apa yang kami harapkan masih juga terjadi.
Untuk persoalan Tahap pertama dari jumlah anggaran 40% kepala desa Nangga Mutu mengakui bahwa sisa Penyaluran dari jumlah KPM 229 bersama masyarakat dikecamatan Kodi Utara pada bulan kemarin, mengakui bahwa “saya sudah pake uangnya, tetapi menurut masyarakat bahwa menjanjikan akan membayar dibulan berikut janji Kades Marten.
sebelum pencairan tahap II didepan Camat bersama masyarakat, tapi sampai saat ini Kepala desa dan bendahara belum melunasi janjinya pada kami sebagai masyarakat yang terucap dihadapan Bapa Camat Kodi Utara.
Tetapi berjalannya waktu Bapak Kades Nangga Mutu,Marten Nuni l Mada,sudah menjauh dari sarangnya sendiri sampai pada tahap pencairan BLT Tahap ke-II Belum ada informasi Pasti terkait penyaluran pada masyarakat.
Sesuai informasi yang beredar dimedia publik.Facebok. bahwa beliu berada di Lamboya ikut pacuan kuda, sampai saat ini desa Nangga Mutu kehilangan pemimpin yang seharusnya Kepala desa itu atau sebagai pemimpin wilayah harus kontrol dan lihat apa yang menjadi keluhan Masyarakatnya sendiri.
Masyarakat Desa Nangga Mutu temui Fredrik Mone, Selaku Sekretaris Desa( Sekdes )dan pertanyakan terkait pencairan Bantuan langsung Tunai (BLT), Sekdes Fredrik menjawab bahwa BLT sudah cair ditanggal 05/07/2022 dan Kades Nangga Mutu membawa uang sampai hari ini, Sekdes menelpon Kepala desa namun Nomornya tidak aktif.
Karena berjalannya Waktu Dan tidak ada Realisasi dari kepala desa Sehingga Masyarakat desa Nangga Mutu pertanyakan terkait BLT di kantor Camat Kodi Utara yang sampai hari ini belum dibagikan secara publik, masyarakat menduga bahwa ada pembagian Dor to dor Kepada pihak lain sehingga perwakilan masyarakat desa Nangga Mutu mengadu pada camat.(Tibo Media).