Terlibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) pengendara motor honda vario, Fichi Widia Juniansa (33), wara Desa Retak Mudik Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko Bengkulu mengalami luka berat, dan dirujuk ke salah satu Rumah Sakit di Sumatera Barat.
Kapolsek Sungai Rumbai Ipda Robyy Has Wantania, SH, membenarkan telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Desa Retak Mudik, yang melibatkan mobil Innova No Pol BD 1279 NY dengan Sepeda Motor Honda Vario No. Pol F 4729 FBB.
“Sekira pukul 08.50 WIB tadi (30/10/24), di Desa Retak Mudik, terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dan sepeda motor”, kata Ipda Robyy Has Wantania, SH.
Kejaksaan Agung Resmi Menetapkan Tersangka Thomas Lembong Kasus Gula
Menurut keterangan Ipda Roby, mobil innova dikendarai Sirat Purnama (50), warga Ujung Padang Kota Mukomuko, dan pengendara sepeda motor Fichi Widia Juniansa warga Desa Retak Mudik.
“Akibat kecelakaan dengan mobil yang dikendarai Sirat Purnama, pengendara motor Fichi Widia Juniansa, dilarikan ke Puskesmas Ipuh, karena mengalai luka berat di rujuk ke rumah sakit di Sumatera Barat, dan pengendara mobil tidak mengalami luka,” jelas Ipda Robby.
Warga Soroti Perbaikan Jembatan Dengan Anggaran DD TA 2024 Rp110Juta
Ipda Robby juga mengatakan kondisi mobil Mobil Innova yang dikendarai Sirat rusak body bagian depan, dan Sepeda Motor Honda Vario yang dikendarai Fichi body bagian depan rusak total.
“Mobil Innova mengalami kerusakan body bagian depan, sedangkan motor bagian depan rusak total, diperkirakan terjadi kerugian material sekitar Rp.15.000.000”, ucap Ipda Robby.
Untuk diketahui, kronologis kejadian bahwa kejadian lakalantas, berawal pada hari Rabu 30/10/24 mobil innova yang dikendarai Sirat Purnama, melaju dari arah Mukomuko menuju ke arah Bengkulu.
Kemudian saudara Fichi yang mengendarai sepeda motor vario, melaju dari arah Ipuh belok kanan menuju rumahnya di retak mudik dan kemudian terjadi Lakalantas.