Pemdes Air Buluh menyalurkan sepuluh persen dari Dana Desa, dalam bentuk Bantuan Tunai Langsung (BLT), untuk warga yang tidak mampu.
“10 persen dari Dana Desa sesuai untuk masyarakat yang tidak mampu, dan warga penerima diputuskan melalui musyawarah atau Musdes bersama Pemdes, BPD dan Tokoh Masyarakat,” kata Kepala Desa Air Buluh Hajratoel Aswad, kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis 17/04/25.
Dijelaskan Hajratoel Aswad menjelaskan, warga penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dalam kategori miskin ekstrim atau tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan, kesehatan, tempat tinggal.
Baca Juga: Antara DPD RI dan Mosi Integral Natsir
“Para penerima BLT- DD, kriteria utamanya miskin ekstrim, dan untuk memenuhi ketentuan sepuluh persen, Pemdes Air Buluh menyalurkan juga kepada warga disabilitas, lansia yang hidup tanpa keluarga, dan yang mengalami sakit menahun dan kronis ,” jelas Hajratoel Aswad.
Disampaikan Kepala Desa Air Buluh Hajratoel Aswad, BLT-DD disalurkan selama setahun secara bertahap, dan menerima Rp.300.000 perbulan.
“Rabu, 16 April 2025, Pemerintahn Desa Air Buluh menyalurkan kepada 20 warga atau Keluarga Penerima Manfaat), dan bulan Januari, Februari dan Maret, sudah disalurkan sebelum lebaran, dan harapan kami bantuan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pokok ” ungkap Hajratoel Aswad.
Baca Juga: PSU Tak Boleh ‘Mendelegitimasi” Sukses Pemilihan Serentak 2024
Ditambahkan Hajratoel Aswad, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2025, dihadiri Sekretaris Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Bengkulu, Buyung Andri, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaran Desa (BPD).