Kondisi di Desa Padang Gading Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko kembali memanas, setelah aksi damai warga 21 April 2025 lalu, yang meminta penjelasan viralnya Kades Pujianto di media sosial yang diduga selingkuh dengan seorang perempuan, yang berujung tuntutan mundur dari jabatan sebagi kepala Desa.
Dari pantauan langsung awak media ke Desa Padang Gading, Rabu 11/06/25, kembali memanasnya situasi, terganggunya pelayanan di Kantor Desa, karena pintunya dalam keadaan ditutup, dan ruang kerja Kepala Desa Pujianto kembali disegel.
Untuk memastikan penyebap kantor desa ditutup, melalui sambungan telepon awak media menghubungi Sekretaris Desa Padang Gading, Wisnu, mengatakan semua perangkat desa termasuk BPD (Badan Permusyawaratan Desa di panggil Inspektorat Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.
“Kita berangkat dipanggil inspektorat, ini masih dalam mobil dalam perjalanan menuju Kota Mukomuko”, jawab Wisnu di telepon, Rabu, 11/06/25.
Semua perangkat dipanggil?, tanya awak media.
“Ya, dalam mobil ini, kalau BPD sendiri,” jawab Wisnu.
Baca Juga: Kantor Desa Padang Gading Masih Dihiasi Poster Tuntutan Warga

Ketika ditanya awak media, apakah pemanggilan seluruh perangkat desa dan BPD oleh Inspektorat Kabupaten Mukomuko, terkait aksi damai masyarakat yang berujung meminta Kepala Desa Pujianto mundur dari jabatannya.
“Menindaklanjuti yang laporan lama, ya bersama berkas-berkasnya itu, pokoknya disuruh ke situ” jawabnya.
Kepala Desa Padang Gading Pujianto, melalui pesan suara di aplikasi WhatsApp, ketika dihubungi awak media, Rabu, 11/06/25, Ia menyampaikan kejadian penyegelan kembali ruang kerjanya di minggu malam, 08/06/25, setelah segel yang dipasang ketika aksi damai warga 21 April 2025, dicopot.
“Penyegelan kembali di pintu ruang kerja saya pada minggu malam Senin, kemarin (Selasa) kami masuk kantor, dan kantor dalam keadaan berantakan, setelah saya pergi ke puskesmas, setelah kantor ditutup lagi karena disegel,” kata Pujianto di pesan suaranya, tanpa menjelaskan siapa yang menyegel ruang kerjanya dan menutup kantor desa.