spot_img
BerandaDAERAHPermohonan Audensi KPPLH Ke DPRD Batubara Belum Ditanggapi

Permohonan Audensi KPPLH Ke DPRD Batubara Belum Ditanggapi

Author

Date

Category

Permohonan Audensi Komite Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (KPPLH) Batu Bara ke DPRD Batu Bara Sumatera Utara, yang diajukan secara resim 2 Juni 2025  sampai saat ini belum ditanggapi

Disampaikan Ketua Umum KPPLH Batubara Jalison Reformator, permohonan audensi terkait, dampak limbah pestisida yang membahayakan masyarakat dan kelestarian lingkungan pertanian di wilayah Batu Bara.

“Kami telah menyampaikan surat permohonan audiensi secara resmi, dan disertai dengan dokumen pendukung seperti surat keputusan Keputusan Pengurus Sekretariat Kabupaten Batu Bara, namun hingga kini belum ada balasan ataupun penjadwalan dari pihak DPRD ” ujar Jalison Reformator kepada media, 14/06/25.

Menurut Jalison Reformator, audiensi secara resmi kepada DPRD Batubara perlu dilakukan, karena membahas masalah dampak atau pencemaran dari limbah pestisida.

“Keterlibatan legislatif sangat diperlukan untuk mendorong kebijakan perlindungan lingkungan yang berbasis partisipasi masyarakat dan bukti ilmiah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Jalison Reformator, mengatakan tujuan kehadiran KPPLH ke DPRD ingin menyampaikan buah pikir guna membagun Batu Bara yang lebih baik ke depan.

“Kami tidak mencari konfrontasi, melainkan mengharapkan ruang dialog yang konstruktif demi masa depan lingkungan dan pertanian yang sehat di Batu Bara,”  ucap Jalison reformator.

Ketua Umum KPPLH Batubara Jalison Reformator, tetap mengharapkan surat permohonan audensi ke DPRD Batubara segera direspon dan jadwal pertemuan.

“Saya berharap DPRD Kabupaten Batu Bara segera memberikan respon dan menjadwalkan audiensi sebagai bentuk tanggung jawab bersama terhadap isu lingkungan yang mendesak,” pungkasnya.

Di tempat terpoisah, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat praktisi Media Indonesia (DPD-SPMI) Batu Bara Nazaruddin Muchni, menyampaikan keperihatinan dan sangat menyayangkan sikap dari DPRD Batu Bara yang tidak merespon permohoan audensi KPPLH.

Menurut Nazaruddin Muchni, DPRD adalah rumah rakyat tempat untuk menyampaikan pengaduan ataupun buah pikir, yang selama ini belum terjaring oleh anggota dewan saat melakukan reses.

“Selayaknya DPRD memberikan ruang dan berterimakasih kepada elemen dan segenap rakyat jika ingin berkunjung ke rumah rakyat,” kata Wakil Ketua DPP-SPMI Batubara Nazaruddin Muchni.

Atas pristiwa ini media coba menghubungi Ketua DPRD Batu Bara ( Syafi’i SH) melalui whatsapp 08216245#### namun sampai berita ini dimuat konfirmasi tersebut tiada berjalan.

Google News

iklan

IKLAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts