Diduga ada Pendamping Desa yang rangkap pekerjaan atau double job di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.
Pendamping Desa yang rangkap pekerjaan atau double job, diungkapkan salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Air Rami.
“Ada pendamping desa di Kecamatan Air Rami, jabatan PLD (Pendamping Lokal Desa), yang double job, dia menjadi guru honor di sekolah negeri,” kata Kades yang minta tidak sebutkan namanya. Rabu, 02/07/25.
Sang Kepala Desa juga mempertanyakan, apakah dibenarkan menurut aturan, seorang pendamping desa merangkap pekerjaan atau jabatan.
“Apakah boleh mereka, pendamping itu double job…?,” ucap Kepala Desa tersebut.
Melalui pesan suara di aplikasi WhatsApp, awak media ini, menanyakan kepada Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Mukomuko, Wagimin, terkait Pendamping Desa double job.
“Menurut aturan seorang pendamping desa bekerja juga di tempat lainnya, seperti di instansi pemerintah atau swasta,” tanya awak media melalui pesan suara di Aplikas WhatsApp.
Warga Soroti Perbaikan Jembatan Dengan Anggaran DD TA 2024 Rp110Juta
“Ijin lebih pas nya langsung ke TA (Tenaga Ahli) saja pak sebagai atasan dari PLD dan PD. Pak Jasman sekarang koordinatornya”, tulis Wagimin, menjawab awak media pesan WhatsAppnya, Rabu 02/07/25.
Ketika dikonfirmasi kepada Tenaga Ahli atau Koordinator di bidang pemberdayaan, Jasman, melalui sambungan telepon di nomor 08526962XXXX.
Ia menjelaskan pendamping desa jika gajinya bersumber dari APBN dan APBD tidak diperbolehkan rangkap jabatan.
“Pendamping Desa jika, gajinya menggunakan atau bersumber dari APBD dan APBN tidak bisa merangkap jabatan,” jawab Jasman.
Jasman juga menjelaskan, tenaga pendamping desa saat ini dalam penilaian atau dievaluasi kinerjanya, dan bagi yang double job diminta menentukan pilihan.
“Ada pendamping yang diterima kerja di instansi pemerintah, dan sudah mengundurkan diri, dan pendamping desa yang di Kecamatan Air Rami per 1 Juli 2025, sudah tidak bekerja sebagai pendamping, dan yang di Teramang Jaya sudah mengundurkan diri,” ungkap Jasman.
Jasman menambahkan, ada pendamping desa di tingkat Kecamatan, kinerja dalam menjalankan tugas pendampingan dalam pantauan.
“Ada Pendamping Desa di Kecamatan, yang kami pantau kinerjanya,” pungkasnya.
Baca Juga: Jeritan Petani Keltan Sintua Nankodok, Armen Faindal Sidak Irigasi Rusak