spot_img
BerandaHUKUMLKA Elang Indonesia Desak Wako Payakumbuh Copot Pejabat Terkait LHP BPK RI...

LKA Elang Indonesia Desak Wako Payakumbuh Copot Pejabat Terkait LHP BPK RI TA 2024

Author

Date

Category

Payakumbuh |suaraindonesia1- Lembaga Kontrol dan Advokasi ( LKA ) Elang Indonesia desak Walikota Payakumbuh, Zulmaeta agar mencopot/ menonaktifkan pejabat yang berpotensi telah menyalah gunakan jabatan dan wewenang terkait dugaan penyimpangan keuangan temuan BPK RI TA. 2024.

Hal itu, terkait hebohnya Laporan Hasil Pemeriksaan atas pengeluaran keuangan Tahun Anggaran 2024
( LHP ) BPK RI Nomor Laporan 23.B/LHP/XVII/PDG/05/2025, adanya dugaan temuan pembayaran honorium di 23 Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ).

Kantor Walikota Payakumbuh, tampak dari depan.

Dalam siaran pers, Lembaga Kontrol & Advokasi Elang Indonesia sebutkan tidak fokus atas pengembalian uang oleh OPD yang terkait, namun fokus terhadap Pidana perbuatan yang telah terjadi dan seyogyanya di pertangung jawabkan oleh sabjek yang terkait dalam mengunakan angaran yang terindikasi keluar dari koridor sebagaima temuan BPK RI tersebut.

Soalnya, berdasarkan Pasal 36 PP No 94 Tahun 2021 menjelaskan,
“Apabila adanya penyalah gunaan jabatan dan wewenang yang merugikan keuangan Negara. Tim Pemeriksa wajib berkoordinasi dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah ( APIP ), ungkapnya.

Jika temuan tersebut terbukti,
APIP harus merekomendasikan Pejabat Pembina Kepegawaian untuk membuat laporan ke Institusi Penegak Hukum untuk di tindak lanjuti upaya hukumnya.

Namun, LKA Elang Indonesia mencurigai pihak yang berwenang di atas tidak melaporkan ke APH agar di tindak lanjuti upaya hukumnya terhadap pelaku Tindak Pidana Khusus yang dilakukan oleh beberapa OPD diketahui telah menyalahgunakan jabatan dan wewenang mereka.

Selain itu, pasca lebih 2 bulan sesuai LHP BPK RI tersebut, pihak terkait hanya fokus lakukan pengembalian uang oleh OPD. Jika adanya pihak yang berupaya menghalang halangi penyelidikan dan penyidikan oleh oknum terkait hal tersebut dapat di kategorikan ikut serta dalam melakukan Tindak Pidana Khusus sebagaimana di atur dalam UU Tipikor yang telah di ubah dengan UU No 20 Tahun 2001, desak Wisran.

Terkait akewenangan Walikota selaku orang nomor satu di Kota Payakumbuh, terkesan layaknya seorang Pendekar Kehilangan Jurus, atas kinerja Sekda Rida Ananda selaku lokomotif organisasi di Pemko Payakumbuh serta Kepala Inspektorat, Andri Narwan dan Kepala BKPSDM, Erwan yang punya kewenangan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan dari pegawai malah ikut terlibat dalam mengerogoti Angaran sesuai temuan BPK RI tersebut, sangatlah ironi, ujar Wisran.

Tentunya, publik bertanya, Apakah pihak-pihak terkait dan APIP serta Pejabat Pembina Kepegawaian Kota Payakumbuh bisa di percaya dan berani membuat laporan ke Aparat penegak hukum Tipikor Polres & Tipikor Kejaksaan Kota Payakumbuh, tanya Ketum LKA Elang Indonesia.

Berkaitan rekomendasi BPK RI tersebut, LKA Elang Indonesia mendesak pihak Tipikor Polres dan Tipikor Kejaksaan untuk mengambil langkah penyelidikan bahkan Penyidikan terhadap subjek yang terkait dengan jabatan serta kewenangan mereka yang tidak melaporkan ke Institusi Penegak hukum yang sudah lebih dari 2 bulan sejak surat laporan BPK RI ke Walikota, pihak berkompeten disibukan upaya pengembalian kerugian uang daerah tersebut.

Hal itu, menyikapi ekspose Kepala Inspektorat Kota Payakumbuh, Andri Narwan di media, 30/07/2025 mengatakan sebelum penyerahan LHP oleh BPK RI beberapa OPD telah melakukan pengembalian uang melalui Rek Kas Umum Keuangan Daerah sudah mencapai Rp 1.378.882.000, hal itu sudah dapat di katakan dan di benarkankan bahwa perbuatan Korupsi Kolusi & Nepotisme tersebut benar terjadi.

Pernyataan tersebut sudah dapat di jadikan sebuah berita acara yang dapat di gunakan sebagai alat bukti oleh Aparat Penegak Hukum Tipikor Polres dan Tipikor Kejaksaan Kota Payakumbuh untuk menindak lanjuti secara hukum yang berlaku, demikian tegas Wisran.( EB )

Google News

iklan

IKLAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts