Melalui Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) Pemerintah Desa (Pemdes) Semundam dan Badan Permusyawaratan Desa untuk menyusun Rencana Kerja (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Musrenbangdes di kantor desa pada 29 Juli 2025, melibatkan berbagai unsur masyarakat desa, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan kelompok masyarakat, dan dihadiri Camat Ipuh Sepradanur beserta Staff.
Kepala Desa Amril Mukmin mengatakan, kegiatan Musrenbangdes bertujuan usulan dari masyarakat yang telah ditetapkan dalam RPJMDes, dibahas dan ditetapkan untuk kegiatan pembangun pada tahun 2026.
“Usulan yang yang sudah ada di RPJMDes kita pilih mana yang prioritas, kita bahas bersama, baik usulan dari pemuda, tokoh agama dan unsur lainnya, untuk disusun menjadi RKPDes 2026” ungkap Amril Mukmin.
Amril Mukmin, menambahkan musyawarah pembangunan menjadi landasan untuk pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa.
“Jadi Musrenbangdes yang kita lakukan bersama BPD, Tokoh Masyarakat, merupakan acuan pemdes untuk melaksanakan pembangunan, dan apa saja yang akan dikerjakan dituangkan dalam Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKPDes,” pungkas Amril Mukmin kepada awak media, 13/08/25.
Di tempat yang sama Ketua BPD Edi Suanto, berharap RKPDes Tahun Anggaran 2026 yang disusun, yang akan dikerjakan pemerintah desa tahun memberikan manfaat untuk masyarakat.
“Saya berharap rencana pembangunan tahun 2026, dikerjakan pemerintah desa dengan baik dan memberikan manfaat untuk masyarakat,” harap Edi Suanto.