spot_img
BerandaBeritaSat Pol PP Pasbar Amankan 5 Orang Wanita Diduga Pemandu Karaoke di...

Sat Pol PP Pasbar Amankan 5 Orang Wanita Diduga Pemandu Karaoke di Sebuah Cafe

Author

Date

Category

Pasaman Barat | Suara Indonesia : Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Provinsi Sumatera Barat kembali berhasil amankan lima wanita diduga bekerja sebagai pemandu karaoke di cafe Karaoke Keluarga dan Resto Nuansa yang berada di Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat pada hari Rabu, (27/08/2025).

Kelima (OP) tersebut terjaring saat Satpol-PP Pasbar gelar patroli ke seluruh cafe yang ada di Kabupaten Pasaman Barat.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pasbar, Handoko mengatakan, Hal itu dilakukan karena telah nyata melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 09 Tahun 2017 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum.

“Berdasarkan BAP, diketahui bahwa kelima (OP) tersebut ialah; inisial RY (27) asal Medan, VA (19) asal Palembang, NA (18) asal Palembang, AU (18) asal Sijunjung dan DL (18) asal Medan” Kata Handoko saat di wawancarai Suaraindonesia1.id di Simpang Empat, Rabu, (27/8/2025).

Ia juga menambahkan, saat ini kelimanya masih kita periksa oleh PPNS dan selanjutnya akan dilakukan asesmen oleh Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat untuk tindak lanjutnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial, Randy Hendrawan mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 2 Tahun 2024 tentang atas perubahan Permensos Nomor 7 Tahun 2021 yang mengatur tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), yaitu program layanan rehabilitasi sosial yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Dari hasil BAP dari Sat Pol PP Pasbar dan juga pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim yang di SK-kan oleh Kementerian Sosial RI, telah di putuskan bahwa kelima (OP) tersebut akan kita kirimkan hari ini juga ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi Kabupaten Solok, Sumatera Barat”.

Menurut Randy, langkah ini bukan sekadar penertiban, tetapi juga bentuk pembinaan.

Di panti sosial, kelima (OP) tersebut akan diberikan pelatihan dan keterampilan agar mampu kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.

“PSKW Andam Dewi memiliki program pembinaan dan pelatihan. Harapannya, mereka tidak lagi kembali ke dunia malam, tetapi bisa mandiri dengan pekerjaan yang layak,” tambahnya.

Randy juga menegaskan, Pemkab Pasbar bersama Satpol PP akan terus meningkatkan patroli dan razia. Hal ini demi menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Keberadaan (OP) di cafe-cafe dinilai sangat meresahkan. Selain merusak citra daerah, juga dikhawatirkan memberi dampak negatif terhadap generasi muda.

“Semoga ke depan Pasbar bersih dari penyakit masyarakat. Ini tekad kita bersama,” tegas Randy.

Handoko menambahkan, “Bagi semua Pengusaha/Pemilik cafe-cafe yang ada di Kabupaten Pasaman Barat, jika kalian tidak ingin di razia dan ditindak, maka segera urus izin dan patuhi SOP-nya”, mengakhiri. **SKLpasbar_

Google News

iklan

IKLAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts