spot_img
BerandaDAERAHRatusan Warga Turun ke Jalan Protes Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Ratusan Warga Turun ke Jalan Protes Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Author

Date

Category

Warga Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara hari ini (Senin, 23/09) menggelar aksi unjuk rasa yang melibatkan ratusan masyarakat dan aliansi mahasiswa.

Aksi warga ini diadakan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Sennah, Horas Lumbang Gaol.

Aksi damai yang dipimpin oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Sennah (AMM-DS) ini menyuarakan keresahan warga terkait penggunaan Dana Desa yang tak transparan.

Mereka menuntut agar Kepala Desa memberikan penjelasan mengenai anggaran yang diduga telah diselewengkan sejak Tahun Anggaran (TA) 2018 hingga 2024.

Anggaran yang seharusnya untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat diduga tidak digunakan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Namun, alih-alih memberikan klarifikasi kepada masyarakat, Kepala Desa Horas Lumbang Gaol justru diduga melakukan upaya untuk memecah belah komunitas desa.

warga

Beberapa kelompok masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tampak terlibat dalam perlawanan terhadap aksi unjuk rasa.

Mereka mengusung spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap demonstrasi tersebut.

Tak hanya itu, sekelompok perangkat desa yang mengenakan atribut lengkap juga ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Mereka membentangkan spanduk yang bertuliskan, “Kami perangkat Desa Sennah tidak setuju adanya unjuk rasa di kantor desa Sennah karena mengganggu administrasi pelayanan terhadap masyarakat.”

Perangkat Desa bahkan menggunakan pengeras suara untuk berteriak-teriak di depan kantor desa, mengganggu ketertiban dan jalannya aksi damai.

Situasi semakin memanas dengan kehadiran beberapa ibu-ibu dari kelompok PKH dan perangkat desa yang turut serta. Bahkan beberapa anak-anak juga terlihat berada di kantor desa.

warga

Hal ini dianggap pimpinan aksi, Kristian Silalahi , sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat dan berunjuk rasa yang dilindungi oleh hukum.

Kristian menegaskan bahwa tindakan tersebut bertujuan untuk menggagalkan aksi damai yang dijadwalkan.

Dia mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan pemberitahuan terkait unjuk rasa kepada Polres Labuhanbatu pada Jumat (19/09).

Dan akan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi atas dugaan upaya menghalangi unjuk rasa.

“Aksi kami dilindungi oleh undang-undang, dan kami akan mengambil langkah hukum atas upaya menggagalkan kebebasan berpendapat ini,” ungkap Kristian.

Sementara itu, informasi yang didapatkan dari seorang sumber yang enggan disebutkan namanya (HS), menyebutkan bahwa sebelum aksi berlangsung, sekelompok masyarakat yang kemudian turut menentang aksi unjuk rasa tersebut menerima uang tunai sebesar Rp.100.000 per orang.

Sayangnya, sumber tersebut tidak mengetahui apa tujuan pemberian uang tersebut.

Kapolsek Bilah Hilir, A. Sitompul, yang diwawancarai oleh media mengenai informasi tersebut, mengaku belum mengetahui tentang adanya pembagian uang, namun berjanji untuk mendalami lebih lanjut.

“Kami akan mendalami informasi tersebut lebih lanjut,” ujarnya.

warga

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sennah, Horas Lumbang Gaol, belum dapat dikonfirmasi mengenai dugaan pembagian uang kepada kelompok tertentu atau tentang penyalahgunaan Dana Desa.

Masih banyak pertanyaan yang belum terjawab, dan masyarakat Desa Sennah menunggu penjelasan serta tindak lanjut dari pihak berwenang.

Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Kasus ini menjadi sorotan tajam bagi masyarakat dan pemerintah daerah, yang diharapkan dapat segera menyelesaikan permasalahan dan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa.

Bagi masyarakat Desa Sennah, kejelasan dan transparansi penggunaan dana desa sangat penting untuk memastikan kesejahteraan dan pembangunan desa berjalan sesuai dengan yang seharusnya.

Seiring dengan berkembangnya informasi dan penyelidikan lebih lanjut, publik akan terus memantau dan berharap agar hukum ditegakkan dengan adil. (*)

Google News

iklan

IKLAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts