Exclusive Content:

53 Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polres Mukomuko

Lima Puluh Tiga (53) kendaraan terjaring razia yang dilakukan...

Warga OKU Bakar Kendaraan Karena Panik Terjaring Razia

Trison, warga Ogan Komering Ulu, Palembang, Sumatera Selatan yang...

Miris!!: Seorang Nenek Lingkungan dan Desa Tidak Peduli

Memilukan seorang nenek janda Mak Sanik (80) tahun, warga...
BerandaDAERAHAmankan Obyek Vital, Polres Kendal Menandatangani Kerjasama Penjagaan Dan Pengawalan Dengan Sektor...

Amankan Obyek Vital, Polres Kendal Menandatangani Kerjasama Penjagaan Dan Pengawalan Dengan Sektor Perbankan

Author

Date

Category

 

KENDAL – Suaraindonesia1, Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH, SIK MH didampingi Waka Polres Kompol Donny menandatangani nota kesepakatan atau kontrak kerjasama (MoU) pengamanan objek vital di Aula Mapolres Kendal, Selasa (11/1/2022).

Penandatanganan kontrak kerja sama pengamanan objek vital antara Polres Kendal dengan sektor Perbankan yang menggunakan jasa Pam Obvit diantaranya, Bank BRI cabang Kendal, Bank BSI Cabang Kendal, Bank Jateng Cabang Kendal, Bank BNI Cabang Kendal dan Bank BCA Cabang Kendal.Vital

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH dalam sambutannya mengatakan, agar polri bersama pengelola objek vital di Kabupaten Kendal mampu meningkatkan kemitraan dan mewujudkan sinergi polisioner dalam rangka memelihara keamanan pada masing-masing objek vital.Vital

“Dukungan keamanan khususnya dari Polri dalam menyelenggarakan pengamanan pada objek vital menjadi sangat penting. Pengamanan sistematis sangat diperlukan pada setiap objek vital termasuk sektor Perbankan ini untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, karena dengan adanya penjagaan di Bank-Bank maka penjahat akan mengurungkan niatnya berbuat jahat karena tidak adanya kesempatan ,” ucap AKBP Yuniar.

Baca: Tindaklanjuti Himbauan Kapolda Jateng Tentang Hama Tikus, Kapolres Sukoharjo Kunjungi Tempat Karantina Tyto Alba

 

Dalam hal ini, Polres Kendal dengan otoritas pengelola obyek vital dalam wilayah Kabupaten Kendal sebagai penjabaran keputusan Presiden RI No 63/2004. Dalam pelaksanaannya, sistem pengamanan obyek vital nasional dapat diimplementasi secara proposional, integral, efektif dan efesien.Vital

“Dengan penandatanganan MoU ini dapat meningkatkan kerjasama dan sinergi kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif di tengah-tengah masyarakat khususnya di lingkungan kerja pada objek vital yang ada di wilayah Kabupaten Kendal,” pungkas AKBP Yuniar Ariefianto.

(Abdul R Launga)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments