Suaraindonesia1, Pohuwato – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wahana Keadilan Pohuwato (WKP), melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU), bersama Lapas Pohuwato, Kamis (20/01/2021).
Dalam kesempatan tersebut, simpul LBH WKP yang dipimpin oleh Stenli Nipi, SH, MH, diterima secara langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Pohuwato, Irman Jaya, A.Md, IP, beserta pejabat struktural dilingkungan Lapas.

Irman Jaya, selaku Kalapas Pohuwato menyampaikan apresiasinya terhadap kerja-kerja dari LBH Wahana Keadilan Pohuwato, terutama dalam hal pendampingan hukum bagi warga binaan.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada LBH Wahana Keadilan Pohuwato yang telah bersedia melakukan penandatanganan MoU dengan Lapas Pohuwato,” ujarnya.
Untuk itu, Irman berharap agar kerjasama yang terbangun ini dapat terus berjalan dengan baik kedepannya.
Baca : Tips 5 Kebiasaan yang Tetap Bantu Turunkan Berat Badan Saat Tidur
Aksi AMPB Tuntut Copot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolmut
“Insyaallah kedepan kerjasama ini tetap terjalin dengan baik,” harapnya.
Sementara itu, Ketua LBH Wahana Keadilan Pohuwato, mengucapkan syukur atas selesaianya penandatanganan kerjasama bersama Lapas Pohuwato.

“Alhamdulillah kami telah selesai melakukan penandatanganan kerjasama,” ujarnya.
Untuk pendampingan hukum dari LBH Wahana Keadilan Pohuwato menurut Stenli akan terus dilakukan.
“Insyaallah pendampingan hukum dari kami akan terus berlanjut bagi warga binaan,” pungkas Stenli.
Untuk diketahui, simpul LBH Wahana Keadilan Pohuwato yang turut hadir dalam penandatangan kerjasama tersebut yakni, Adv. hamzah Zees, SH (Sekretaris)
Adv. Sri Yuliyana Monoarfa, SH (Ketua Bidang Perlindungan Perempuan Dan Anak), Adv. Yowan Ilahude, SH
(Bidang kerjasama dan hubungan kemasayarakatan) dan juga bagian Diklat dan Riset Serta paralegal LBH-WKP. (Abd)