Suaraindonesia1-Aceh Tamiang–Kementerian Agama berkerja sama dengan Bagian Kesra Setdakab Aceh Tamiang menggelar tepung tawar duyufurrahman atau jamaah calon haji yang akan berangkat ke tanah suci, kegiatan berlangsung di aula Setdakab Aceh Tamiang. Kamis (9/6/2022).
Tepung tawar jama’ah calon haji ini merupakan salah satu bentuk tradisi dalam masyarakat Tamiang khususnya dan masyarakat Aceh, serta telah menjadi agenda setiap tahun untuk mengadakan acara ini, baik sebelum jama’ah berangkat maupun setelah pulang dari tanah suci.
Wakil Bupati Aceh Tamiang Tengku Insyafuddin, ST dalam sambutan mengatakan, Ibadah Haji yang akan dilaksanakan hendaknya akan bermuara pada perubahan perilaku, tidak hanya menjadi lebih baik bagi diri sendiri, yaitu ibadah secara total bukan hanya ibadah yang melibatkan fisik semata seperti tawaf dan sa’i, tetapi batin yaitu wukuf,”jelasnya.
Baca: Polres Aceh Tamiang Ungkap 7 Kasus Pencurian Sepeda Motor
“Alangkah lebih baiknya, sebelum pergi haji, kita semua sudah dalam keadaan bersih, sehingga dalam menjalankan ibadah sudah dalam keadaan tenang.
Fokuslah pada ibadah, jangan terlena untuk belanja. Karena banyak kita lihat jama’ah malah lalai dengan belanjaannya.
Wakil Bupati menambahkan, saat ini Mekkah sedang dilanda cuaca ekstrem. Oleh karena itu, diharapkan semua jama’ah untuk senantiasa berniat baik.
Bulatkan niat semata-mata untuk ibadah, Insya Allah semua kendala akan bisa dilalui dengan niat baik,”jelasnya.
“Selamat kepada 49 orang hamba pilihan yang diberi kesempatan memenuhi panggilan Allah SWT untuk mengerjakan rukun Islam yang kelima yaitu menunaikan Ibadah Haji. Semoga para jama’ah dapat mempergunakan kesempatan yang mulia ini untuk mengerjakan Ibadah haji dengan sebaik-baiknya demi mendapatkan Haji Mabrur yang dicita-citakan,”ungkap Wakil Bupati.
Selanjutnya, Kepala Kantor Kementerian Agama, Fadhli, S.Ag menyampaikan, jumlah Jama’ah Haji yang berangkat tahun ini sebanyak 49 orang, yang terdiri dari 17 orang Laki-laki dan 32 orang Perempuan. Mereka yang telah melakukan konfirmasi untuk berangkat dan melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2022 sebesar Rp. 35.660.857, “ucapnya.
“Jumlah tersebut merupakan 48 persen dari pendaftar yang berhasil untuk diberangkatkan, sementara 52 persen lainnya terpaksa mengalami penundaan akibat salah satunya kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang membatasi kuota dan usia Jama’ah Haji maksimal berusia 65 tahun per 30 Juni 1957.
“Jama’ah haji , telah dilakukan pembinaan, pemeriksaan Kesehatan, Vaksinasi dan Penerbitan Kartu Kesehatan Jama’ah Haji. Kemudian akan dilakukan PCR yang dikoordinir oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang.
“Kepada para Karu dan Karom, Fadhli berpesan untuk senantiasa selalu membantu dan membimbing para Jama’ah.
Untuk seluruh Jama’ah Haji Kabupaten Aceh Tamiang kami harapkan selalu menjaga kualitas iman, kekompakan, kesehatan dan selalu tetap fokus dalam mempersiapkan keberangkatan ke Tanah Suci,”pesan Fadhli.
Tampak turut hadir mengikuti proses peusijuek unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Kepala Imigrasi Langsa, Dan Sub Denpom 1-6 IM, Pimpinan BPS-BPIH, Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Aceh Tamiang dan Ketua IPHI Kecamatan, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Aceh Tamiang dan para Kepala Bagian Setdakab Aceh Tamiang.(edi.s)