Exclusive Content:

Seorang Anak Remaja Tega Membunuh Keluarga

Seorang anak remaja tega membunuh ayah, nenek, hingga menusuk...

Helmi Hasan “Sang Kontroversial”

Tulisan tentang Helmi Hasan ini sebenarnya sudah lama saya...

Wujudkan Ketertiban, Abdullah Safiih Kapolsek Bojonggede Perintahkan Jajaran

Dalam meningkatkan dan wujudkan keamanan ketertiban umum menjelang Pilkada...
BerandaBENGKULUAceng Zakaria: Di 43 OPD Mukomuko Ada Silpa Rp93Milyar

Aceng Zakaria: Di 43 OPD Mukomuko Ada Silpa Rp93Milyar

Author

Date

Category

Dari LHP BPK RI(Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia),  dari kegiatan 43 OPD (Organisasi Perangkar Daerah) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, ada SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Rp.93.302.599.653,22.

“Dari Audit BPK, secara keseluruhan dari 43 Organinasi Perangkat Daerah, ditemukan ada Silpa sekitar Rp93,3Milyar,” kata  Ketua Pansus LKPD Aceng Zakaria, kepada awak media usai rapat kerja dengan beberapa  OPD, di Ruang Serba Guna DPRD Mukomuko, 16 Juli 2024.

Dari pembahasan Pansus LKPD dengan 10 Organisasi Perangkat Daerah yang sudah dipanggil, realisasi pagu anggaran OPD dengan LHP BPK tidak ada perbedaan, masih normal, namun pansus memberikan catatan ke beberapa Dinas yang ada Silpa yang paling tinggi.

DPRD Kota Bogor Sahkan Rancangan TA 2025

“Sampai hari ini hasil pembahasan atau rapat kerja pansus dengan, di Dinas Pendidikan ada Silpa Rp.23.013.012.144, Kesehatan Rp.22.470.987.999, dan di Pertanian Rp.6.060.595.340 ”, ungkap Aceng Zakaria.

Aceng Zakaria selanjutnya menerangkan dari rapat kerja bersama Pansus dan OPD, Silpa terjadi ketika merealisasikan anggaran atau belanja Organisasi Perangkat Daerah terkendala dengan aturan dalam Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD).

Perda RPJPD Jadi Pedoman Pembangunan Selama 20 tahun

“Ketika mau melaksanakan kegiatan, anggaran yang telah siapkan berkurang, disebabkan  harga barang mengalami kenaikan, jadi tidak bisa belanja, sedangkan angka yang telah ditetapkan sudah terkunci dalam e-katalog”, jelas Aceng.

Kemudian Aceng mengatakan, catatan-catatan yang kami temukan dari pembahasan bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah, akan kamis sampaikan kepada Pemda.

“Pansus merekomendasikan untuk dilakukan dilakukan perbaikan, jangan sampai pemerintah daerah tidak bisa melaksanakan APBD yang sudah ditetapkan menjadi perda”, pungkas Politisi dari Partai Demokrat, Aceng Zakaria.

15 s/d 28 Juli Polres Mukomuko Gelar Operasi Patuh Nala 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments