Banyumas, Suaraindonesia1 – Dengan adanya laporan KPM yang ada di Desa Karang endep kecamatan Patikraja tentang adanya komoditi beras yang di dikembalikan lagi ke E-Warong karena di anggap beras tersebut kurang bagus telah diadakan fasilitasi mediasi penyelesaian oleh pihak camat Patikraja.
Camat Patikraja Lendra dan sekcam Patikraja Subagyo Rabu 5/1/2022 memfasilitasi pertemuan membahas tentang bantuan beras yang dikembalikan pihak warga penerima bantuan dalam paket bansos sembako.
Roji dan Rasmini warga RT 06 RW 01 Desa karangendep kecamatan Patikraja kabupaten Banyumas saat ditemui awak media Duta Metro menceritakan bahwa beras yang diterima dalam paket Bansos sembako sudah dikembalikan lagi ke Agen E-Warong namun hingga hari Rabu 5/1/2022 beras yang dikembalikan belum juga diberi pengganti.
Baca: Kasus Banprov 2018, 4 Tersangka Mendapatkan Hadiah SP3
Sarto ( Suami kades Karang endep Karsinah) saat di temui awak media Duta Metro mengaku sebagai pihak Supliyer beras di komoditi paket bansos sembako di tiga E-Warong yang ada di Desa Karangendep.
Beras yang dikirim ke E-Warong merupakan hasil dari Rice mill penggilingan padi miliknya yang digiling dari gabah yang dibeli dari gudang bulog klahang yang terletak di Kecamatan Sokaraja kabupaten Banyumas.
Camat Patikraja Lendra didampingi sekcam Patikraja Subagyo menjelaskan pada awak media Duta Metro bahwa adanya sidak ketua DPRD Banyumas dr Budi setiawan ke Desa Karang endep mengenai adanya laporan warga tentang kualitas beras di komoditi paket Bansos Sembako di E-Warong yang jelek dan dikembalikan warga penerima bantuan Bansos Sembako di Desa Karang endep akhirnya ditindak lanjuti pihak Kecamatan Patikraja dengan memanggil pihak pihak yang terlibat didalam penyaluran Bansos sembako di E-Warong yang ada di Desa Karang endep kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas. ( Mugiono)