Exclusive Content:

Pleno Rekapitulasi KPU Pesisir Selatan: HJ-RI Unggul, Petahana Tumbang

Hasil Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan...

Tindakan KPU Umum Status Tersangka Paslon Kada Beralasan Menurut Hukum

Tahapan pemungutan suara sudah selesai, Rabu 27 November 2024...

Seorang Anak Remaja Tega Membunuh Keluarga

Seorang anak remaja tega membunuh ayah, nenek, hingga menusuk...
BerandaDAERAHAktifitas Tambang Emas Waserawi Ditertibkan, Pemilik Hak Ulayat Palang Jalan Manokwari -...

Aktifitas Tambang Emas Waserawi Ditertibkan, Pemilik Hak Ulayat Palang Jalan Manokwari – Sorong

Author

Date

Category

 

Suaraindoneaia1 | Manokwari, Polres Manokwari menertibkan aktifitas penambangan emas di wilayah Waserawi, Kabupaten Manokwari, Papua barat, tidak terima dengan penertiban aktifitas tambang emas tersebut, masyarakat pemilik hak ulayat memalang ruas jalan trans Papua Manokwari – Sorong, Sabtu, (19/11/2022).

Akibat dari pemalangan jalan tersebut, aktifitas pengguna ruas jalan trans Papua Kabupaten Manokwari, Papua Barat tidak bisa dilewati oleh kendaraan selama beberapa jam.Tambang

Diketahui Pemalangan yang dilakukan oleh masyarakat pemilik hak ulayat akibat dihentikannya aktifitas tambang emas yang ada diwilayah Maserawi oleh pihak Polres Manokwari.

Baca: Langkah Cepat Kapolres Atasi Pembakaran Di kompleks SPG km 7.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua LMA Distrik Masni, Soleman Manseni melakukan negosiasi bersama dengan Kapolres Manokwari.Tambang

Dalam negosiasi tersebut Ketua LMA Masni mempertanyakan maksud dan tujuan dari pihak Polres Manokwari melakukan penutupan serta penertiban aktifitas area tambang tersebut, karena menurut Soleman mereka hanya masyarakat awam yang tidak tau apa – apa tentang aturan – aturan tersebut.
“Kita masyarakat awam yang tidak tahu tentang aturan-aturan tersebut, jadi tolong Pak Kapolres jelaskan tentang maksud dihentikannya pertambangan rakyat tersebut, karena ketergantungan dan keberlangsungan hidup masyarakat hanya dari tambang, dan area tambang tersebut merupakan lahan mereka, kita mencari makan dilokasi kita sendiri,” terang Manseni.

Lanjut Ketua LMA, banyak dampak positif yang kita rasakan dengan hadirnya tambang yang ada.
“Kita bisa menyekolahkan anak – anak kita keluar daerah serta bisa membangun rumah yang layak dan banyak dampak positif lainnya kita rasakan dengan adanya tambang tersebut,” papar Soleman Manseni.

“Selama kami bekerja, baik dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah dan Instansi terkait tidak memperhatikan kita, jadi nasib kita mau dibawa kemana,” sambung Soleman.

Disampaikan juga oleh beberapa pemilik hak ulayat dilokasi tambang bahwa setidaknya ada komunikasi atau pemberitahuan kepada Lembaga Masyarakat Adat sebelum melakukan penertiban oleh pihak Polres Manokwari.
“Alangkah baiknya pihak Polres Manokwari membangun komunikasi dengan Lembaga Masyarakat Adat, hargailah mereka, apalagi disaat-saat seperti ini, dimana hari besar (raya) sudah dekat, jika dilakukan hal seperti ini kita mau makan apa,” jelasnya.

Soleman Manseni juga menambahkan, mengingat ijin pertambangan rakyat (IPR) akan segera terbit, maka diharapkan kita semua sama-sama bersabar agar sebelum melakukan aktifitas kembali kita akan duduk bersama antara pemilik hak ulayat, pelaku tambang serta pihak Pemerintah guna menyepakati segala keputusan serta aturan dari pihak pemilik hak ulayat dan pemeritah setempat agar kita bisa bekerja dengan baik dan aman serta bisa membangun daerah kita,” terang Ketua LMA Masni.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Manokwari AKBP Parasian H Gultom S.Ik M.Si mengatakan, bahwa kehadiran pihak Polres yang dibackup oleh Brimob semata-mata untuk malaksanakan tugas.
“Kita hadir disini melaksanakan tugas, untuk melakukan penegakan hukum, terkait dengan penambangan illegal, bukan pertambangan rakyat, jadi jika bapak/ibu yang akan melakukan pertambangan rakyat dan dikelola sendiri kami persilahkan,” ujar Kapolres.

Sambung Kapolres, “Kita tidak menyasar itu, yang kita sasar yaitu pertambangan illegal yang mengatasnamakan pengusaha yang berlindung dibalik hak ulayat dan melakukan pertambangan secara illegal,” terang Kapolres.

“Pengusaha harus tahu kewajiban dan peraturan, dengan pemilik hak ulayat itu merupakan hal tersendiri. dan jika, pemilik hak ulayat melakukan aktifitas dengan menggunakan alat akan kita pisahkan. Selain itu kita akan lakukan penertiban dan penegakan hukum,” tegasnya.

“Hasil dari pertemuan ini akan kita sampaikan kepada pimpinan, dan setiap ada perkembangan akan kita sampaikan kepada para kepala suku, pemilik hak ulayat dan ketua LMA,” tambah Kapolres.

“Dan untuk saat ini kami masih bertahan disini karena masih ada anggota yang berada di muara, dan agar kegiatan ini bisa berjalan dengan tertib, hari ini selesai ataupun besok tentunya kita akan meninggalkan tempat ini dan kita akan duduk bersama untuk membicarakan apa yang disampaikan oleh Pak Ketua LMA,” tandas Kapolres.

Sesuai pantauan wartawan dilokasi, setelah proses negosiasi, masyarakat dan beberapa personil Polres membuka palang dan aktifitas pengguna ruas jalan tersebut sudah bisa dilintasi oleh kendaraan umum.

(RV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments