Bolmut, Suaraindonesia1 – Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh Pimpin Apel Korpri Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut yang Bertempat Di Halaman Kantor Bupati.
Dalam Apel Korpri PNS itu, Bupati Bolmut Menyampaikan bahwa kemarin saya selaku kepala daerah mengikuti Pertemuan Melalui Vicon yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko widodo yang dihadiri oleh seluruh menko, mensesneg, sekertaris kabinet, Kepala kementrian, kepala lembaga, panglima TNI, Kapolri, Panglima Kodam, Gubernur, Kapolda, Bupati dan Walikota seluruh indonesia.
Untuk mendengarkan arahan Presiden RI terkait 3 hal yang penting:
Berkaitan dengan “Varian Omicron” yang kita ketahui bahwa omicron telah masuk ke-88 negara jumblah kasusnya didunia naik 3 kali lipat dalam 3 hari ini lebih cepat menular.
Oleh sebab itu, saya ingin mengingatkan jangan lengah dan rumah sakit betul betul disiapkan untuk cek oksigen cek obat obatan.
WHO menyampaikan bahwa kemungkinan besar varrian omicron ini telah terbesar hampir disemua negara. Apa yang harus kita lakukan adalah kembali yaitu pastikan protokol kesehatan secara ketat.
Baca: Heboh Di – Medsos Video Pembuatan Panah Wayer, Disikat Tim Tarsius Presisi Polres Bitung.
Utamanya memakai masker pastikan ini dilakukan pengawasan dan kontrol lapangan karena kuncinnya ada disini, pastikan protokol kesehatan itu terus berjalan utamanya ditempat tempat yang intensitd berkerumunanya cukup tinggi yaitu di tempat tempat pertemuan baik itu mall, pasar pasar, restoran harus dipastikan.
Testing dan Tresing harus terus dilakukan sebagaimana saat sat lalu yang terus kita lakukan jangan samapi mengurangi standar standar yang telah dilakukan, sehingga setiap ada kejadian betul betul kita segera selesaikan. Yang terkena covid 19 bisa kita karantina dan utamanya adalah tempat tempat yang banyak terjadi interaksi antara masyarakat, pelabuhan, airport, mall, pasar pasar dan sebagiannya.
Berkaitan dengan percepatan vaksinasi harus terus dikerjakan meskipun sampai hari ini kita telah menyuntikan 250 juta dosis vaksin pada rakyat kita 71,4% dosis pertama, kemudian 50,3% dosis yang kedua. Tetapi yang ingin saya tekankan bahwa dalam dua bulan ini laju suntikan menurun bahwa dalam bisa mencapai diatas 2 juta, 1 samapi 7 november telah turun 1,5 juta dan 6 sampai 12 desember kemarin turun hanya 1 juta.
Saya minta kepada pangdam, kapolda, pemerintah daerah mengerakan lagi percepatan vaksinasi ini karena ini akan sangat membantu memproteksikan rakyat kita dari covid 19. Baik varian delta maupun vairan baru Omicron.
Tahun ini target kita harus mencapai 70% dosis pertama. Dan ternyata masih ada lebih dari 20 provinsi yang dosis pertama masih dibawah 70% agar ini bisa dikejar agar tahun bisa diselesaikan.
Selanjutnya untuk capaian vaksinasi kabupaten/kota yang juga belum 70% masih banyak sekali ada 369 kabupaten/kota yang dibawah 70% termaksud kabupaten Bolaang Mongondow utara capaiannya baru 69,50%. Dan ini saya harapkan betul betul menjadi perhatian karena kita ingin memproteksi melindungi rakyat dari baik varian delta maupun omicron.
Turut Hadir Kapolres Bolmut AKBP. Wahyu Purwidiraso SIK, SH, Pj Sekertaris Bolmut Rachmat R Pontoh SH, M.Si, Perwira Penghubung Bolmut Mayor Inf N. Nus Kaontole, Para Asisten Sekda Bolmut, Para Staf Ahli Bupati Bolmut, Pimpinan OPD, ASN Dilingkungan Pemda Bolmut, Para Camat Serta sangadi.
Tentang Bolmut :
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara adalah sebuah Kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Ibu Kota Bolaang Mongondow Utara adalah Boroko.
Jarak dari Boroko ke Manado, Ibu kota Provinsi Sulut adalah 275,5 Kilo meter atau 6 jam 30 menit dengan mobil melewati jalan trans Sulawesi.
Bolmut memiliki luas total 1.852,86 Km
Kabupaten ini memiliki dua Gunung yaitu, Gunung Gambuta dan Gunung Paupau
Ada dua sungai melewati kabupaten Bolmut, Yaitu Sungai Sangkub dan Sungai Ayong. Kedua sungai itu ada di Kecamatan Sangkub.
Saat ini Kabupaten Bolaang Mongondow Utara di Pimpin oleh Bupati, Depri Pontoh dan Wakil Bupati, Amin Lasena.
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: suaraindonesiasatu80@gmail.com. Terima kasih.