Manado – Suaraindonesia1, Dewan Pimpinan Wilayah APPSI Propinsi Sulut menyampaikan 6 point pernyataan sikap resmi Organisasi, menanggapi kebijakan revitalisasi Pasar Bersehati, Penyataan sikap dihasilkan berdasarkan rapat istimewa DPW Appsi Sulut, yang dihadiri pengurus inti organisasi serta devisi Advokasi dan Hukum DPW, 9/1-2022 kemarin.
Berikut 6 point pernyataan sikap DPW Appsi Sulut yang diterima redaksi :
Menyikapi persoalan relokasi terkait Revitalisasi Pasar Bersehati, situasi lapangan di Pasar sangat genting, karena mengakibatkan gesekan yang berpotensi bentrokan. APPSI menilai perlu menyampaikan sikap kepada pemerintah terutama PD. Pasar Manado, agar lebih arif dan bijaksana.
Bahwa, APPSI berkesimpulan :
1. APPSI tetap mendukung Revitalisasi Pasar Bersehati.
2. APPSI harus dilibatkan dalam proses pendampingan, sosialisasi dan penataan Pedagang terkait Proses revitalisasi Pasar Bersehati.
3. APPSI meminta kpd Pemerintah Kota/ PD Pasar, utk penundaan/ pending sementara terkait relokasi pedagang Pasar Bersehati.
Baca: Appsi Bergerak, Relokasi Pedagang Pasar Bersehati Ditunda
4. APPSI meminta kpd PD Pasar, untuk dapat memberikan kompensasi kpd pedagang Pasar Bersehati, pembuatan ladpak/ los sementara.
5. APPSI meminta kpd PD Pasar, penempatan pedagang Pasar Bersehati harus dibicarakan bersama.
6. Harus ada MOU/ agreement perjanjian yg mengikat secara hukum antara APPSI dan PD Pasar terkait kepentingan dan kebersamaan yg tdk saling merugikan antara PD Pasar dan pedagang Pasar Bersehati.
Demikian pernyataan sikap Organisasi DPW Appsi Sulut.
Sekretaris DPW Appsi Sulut Ismet Muhammad menegaskan, penyataan sikap ini sudah disampaikan kepada pemerintah dan PD. Pasar, dan hasilnya positif.
“Allhamdulillah sdh direspon Pak Dirut PD Pasar. Dan Pak Walikota Manado malam ini akan turun lapangan, di Pasar Bersehati”. Katanya. Muhammad menambahkan, Appsi bersyukur pemerintah sangat responsif menanggapi aspirasi, dan situasi panas sekarang sudah kondusif. “Allhamdulillah !! situasi lapangan di Pasar Bersehati sdh kondusif”. Terangnya. (ATEN SK)