Exclusive Content:

Indonesia Kutuk Serangan Israel Yang Lukai 2 Prajurit TNI

Indonesia mengutuk keras serangan Israel yang melukai dua prajurit...

Bertaburan Spanduk di Tiang Listrik Calon Bupati Menyalahi Aturan

Jelang Pemilihan Bupati 2024, spanduk No Urut 01 RA-NAsta,...

Pjs. Bupati Mukomuko Ajak Pers Awasi Pilkada 2024

Pjs Bupati M. Rizon. S, Hut,. M. Si., mengajak...
BerandaNASIONALAsosiasi Pemegang Saham Bank Jatim Laporkan Kelebihan Batas Usia Direksi ke Ketua...

Asosiasi Pemegang Saham Bank Jatim Laporkan Kelebihan Batas Usia Direksi ke Ketua DPD RI

Author

Date

Category

 

SURABAYA – Suaraindonesia1, Asosiasi Pemegang Saham Bank Jatim Tbk menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang tengah melakukan kegiatan reses di Jawa Timur, Sabtu (30/7/2022). Kedatangan mereka untuk melaporkan beberapa polemik di Bank Jatim Tbk, salah satunya mengenai kelebihan batas usia jajaran direksi yang belum lama menjabat.

Dalam kesempatan itu, hadir di antaranya Ketua Asosiasi Pemegang Saham Bank Jatim Tbk Sugiharso, Cakrabawa Surya Utama dan Rezky Wahyu Satrio selaku Legal Division serta Kautsarani Permata Alam selaku Divisi IT Asosiasi Pemegang Saham Bank Jatim Tbk.saham

Ketua Asosiasi Pemegang Saham Bank Jatim Tbk Sugiharso menjelaskan, dalam aturan ditetapkan jajaran direksi maksimal berusia 55 tahun. “Namun faktanya hal itu dilanggar. Usia direksi sudah melebihi batas yang ditentukan,” kata Sugiharso.

Baca: Gugatan PT 20 Persen Mulai Disidangkan, Fahira Idris: Ambang Batas Sudah Disalahpahami

Ia pun menyayangkan tim panitia seleksi yang tak mengindahkan peraturan tersebut. Padahal, jika mengacu kepada aturan, maka tak ada yang diperkenankan menduduki jabatan direksi karena usia mereka sudah melebihi batas. “Dan itu diatur di dalam Perda. Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi. Kami hanya ingin Bank Jatim ini sehat ke depannya,” kata Sugiharso.

Sugiharso juga mengungkap jika Direktur Utama Bank Jatim Tbk yang merupakan eks pejabat di bank pelat merah mencoba untuk mengganti hampir seluruh jajaran di seluruh cabang Bank Jatim dengan menggunakan perusahaan alih daya yang berkongsi dengan perusahaan perbankan pelat merah tersebut.

“Jadi, hampir semua karyawan di seluruh cabang itu diganti dengan karyawan baru yang diambil dari perusahaan alih daya yang berkongsi dengan Bank BRI. Jadi, ada upaya BRI-nisasi di Bank Jatim Tbk, karena Direktur Utama Bank Jatim Tbk adalah eks Manager Bank BRI,” kata Sugiharso.

Sebagai pemilik saham sebesar 20 persen yang ikut menyelamatkan Bank Jatim dari kebangkrutan, Sugiharso mengaku pihaknya terpanggil untuk ikut mengawasi bank rakyat Jawa Timur tersebut.

“Kami terpanggil atas situasi yang tak kondusif ini. Apalagi mulai terjadi pemecatan karyawan. Kami sebagai pemegang saham 20 persen Seri B Bank Jatim (Tbk) mengadukan hal ini kepada Ketua DPD RI sebagai lembaga yang kami anggap representatif dalam memperjuangkan hak masyarakat, khususnya di Jawa Timur ini,” kata Sugiharso.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD RI yang didampingi Staf Ketua Baso Juherman dan Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto itu akan menindaklanjuti persoalan ini. “Laporannya saya terima dan akan saya koordinasikan dengan Gubernur Jatim,” kata LaNyalla.(***)

*BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI LANYALLA*
www.lanyallacenter.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments