Exclusive Content:

Mahasiswa GMPRI Protes Mosi Tidak Percaya Disdik Kabupaten Bogor Korupsi

Orasi aksi demonstrasi para mahasiswa usut tuntas korupsi, di...

Marrisa Haque Meninggal Dunia

Artis senior Marrisa Haque meninggal dunia, sang adik, Soraya...

DPD Republik Indonesia 5 Tahun Dipimpin LaNyalla Mahmud Mattalitti

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), masa bakti...
BerandaDAERAHBanyaknya Restitusi Saat Diberlakukannya NIDI, Bukti Terjadi Jual Beli Tegangan di PLN...

Banyaknya Restitusi Saat Diberlakukannya NIDI, Bukti Terjadi Jual Beli Tegangan di PLN Selama Ini Tidak SOP

Author

Date

Category

 

Lahat – Suaraindonesia1, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya, Sanderson Syafe’i, ST. SH, menanggapi atas keresahan Unit Layanan Pelanggan (ULP) dan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) se Indonesia sejak diberlakukannya Nomor Identitas Instalasi (NIDI) melalui Surat Edaran Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan {DJK) No. B-136/TL.05/DLT.2/2022, perihal pemberitahuan pemberlakuan layanan SLO TR melalui aplikasi Si Ujang Gatrik, tanggal 14 Januari 2022, yang ditandatangani oleh Direktur Teknik dan Lingkungan.

Keresahan terungkap jelas ketika peserta dalam zoom Sosialisasi Penerapan NIDI untuk penerbitan SLO yang diprakarsai oleh PT. PLN (Persero) tanggal 21 Januari 2022 pukul 09.00 s.d 11.00 Wib, mengungkapkan kepada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK).

Baca: Kodim Palangka Raya Sosialisasi Recruitmen Prajurit TNI AD Unggulan Bidang Cyber

Setelah 10 hari diberlakukannya NIDl ada beberapa catatan YLKI Lahat ; pertama PLN hanya mengejar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) semata, yang penting ada Sertifikat Laik Operasi (SLO) mau bodong tetap dipasang tentunya mengabaikan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) dalam jual beli ketenagalistrikan.

Kedua terlihat dengan dilonggarkannya pasal 96 dan 97 pada Permen No. 12/2021 dengan sehingga memperkuat dugaan ada kepentingan oknum yang seharusnya tidak boleh dilakukan dan jelas memenuhi unsur pelanggaran hukum.

Selanjutnya ketiga, fakta banyak yang permohonan pasang baru listrik yang di Restitusi atau pembatalan, membuktikan bahwa selama ini PLN membenarkan yang salah tapi asal ada Sertifikat Laik Operasi (SLO) Bodong tetap disambungkan demi kejar TMP, walau tanpa instalasi pungkas Sanderson.

Sementara Direktur Niaga dan Pelayanan PT. PLN (Persero) Bob Saril, saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat WA, sudah memblokir nomor.

Senada Executive Vice President Pelayanan Pelanggan Retail, Mohammad Munief Budiman, saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat WA, bungkam seribu bahasa hingga berita ini diterbitkan.(Sigit)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments