Sendawar, Suaraindonesia1.id, – Bejat! Pria inisial JD (45) terungkap telah mencabuli anak tirinya kakak adik ber-ulangkali sejak beberapa tahun terakhir ini.
Korban beinisial NH 20 tahun dan adiknya yang berinisial RAA 18 tahun keduannya merupakan anak tirinya, terungkapnya pencabulan ini berawal adanya pengakuan dari kedua korban kepada ibu kandung.
Hal tersbut memicu pertengkaran antara pelaku dengan istrinya, pada hari Minggu (2/1/2022), sekira pukul 08.00 dirumah pelaku JD dan istrinya berinisial SSL (38).
Ibu kandung korban mendengar langsung dari kedua anaknya, bahwa telah menjadi korban pencabulan/pemerkosaan bapak tirinya.
Dari pengakuan kedua korban, bapak tirinya melakukan pencabulan/ pemerkosaan,tersebut sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
“Karena korban sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan bapak tirinya akhirnya korban memberitahukan ibunya, sotak bak disambar petir disiang bolong sang ibu langsung melaporkan ke Polsek setempat.
Mendapat laporan tersebut anggota Polsek Bongan langsung bergegas ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku, namun pelaku sudah keburu kabur.
Baca : Si Jago Merah Memporak-Porandakan 5 Bangunan Rumah di Muara Kedang Kubar
“Namun keesokan harinya anggota Polsek Bongan kembali melakukan pencarian disekitar Kampung, karena diduga pelaku masih bersembunyi disekitaran kampung tersebut.
Tak pelak lagi sekira pukul 10.00 WITA pelaku sudah bisa di amankan oleh anggota Polsek Bongan di bantu oleh warga .
Sampai saat berita ini diturunkan pelaku masih dimintai keterangan oleh petugas Polsek Bongan.
Terpisah, Kepala Kampung tanjung sari Paeran, menjelaskan ,Ia membenarkan adanya kejadian tersebut, karena disaat kejadian Ia berada di Kota Samarinda dan kasusnya sudah ditangani Polsek Bongan,” jelsanya saat dihubungi melalui selulernya. (bbm)*