Exclusive Content:

Rakor Bersama Mendagri Sekda Sukabumi Bahas Ini!!

Rakor bersama Mendagri, sosialisasi program pemeriksaan kesehatan gratis dan...

Bagikan Alqur’an Gratis di Musholla, Masjid Ini Kata Yayasan CQI

Bakti sosial pembagian Alqur'an gratis ini di setiap tempat...

Razia Secara Stationer Cegah Balap Liar

Razia Stationer sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap aksi...
BerandaDAERAHBawaslu Bolmut gelar rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum 2024

Bawaslu Bolmut gelar rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum 2024

Author

Date

Category

 

Bolmut – Suaraindonesia1, Rapat tersebut menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi yakni Feri Liando dan Toar Palilingan sebagai pemateri. Kegiatan yang dihadiri Ketua KPU Bolmut bersama anggota juga turut dihadiri oleh Pengurus Partai politik (Parpol) di Kabupaten Bolmut sebagai peserta., Jumat 2 September 2022.

 

Baca: Heboh Sekolah SMP Negeri 2 Bolangitan Barat Dilarang Beraktifitas

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Irianto Pontoh menyampaikan, “Rapat persiapan sengketa dilakukan mengingat tahapan Pemilu Serentak 2024 sudah dimulai pada tanggal 14 Juni 2022, maka perlu ada identifikasi potensi sengketa yang mungkin terjadi pada tahapan berikutnya”.rapat

“Urgensi pembahasan rapat hari ini pada Perbawaslu Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencegahan Pelanggaran Yakni Ketentuan umum meliputi pelanggaran pemilu politik uang dan sengketa proses. Didalam pelaksanaannya,agar koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka pencegahan dan proses pelanggaran maupun sengketa pemilu serta penyamaan persepsi tafsir hukum. Pembahasan terkait pasal-pasal dalam Perbawaslu Nomor 20 tahun 2018 tentang pencegahan dan sengketa pemilu serta penafsiran hukum”, ungkap Irianto.rapat

Selanjutnya disampaikan bahwa, “Inventarisir permasalahan yang pernah terjadi terkait pencegahan dan sengketa pemilu serta solusi di lapangan sesuai dengan mekanisme aturan Perbawaslu serta obyek dan subyek dalam Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Kegiatan bersama stakeholder adalah antisipasi, prediksi dan identifikasi yang dapat dilakukan dalam menghadapi kemungkinan adanya Potensi Sengketa di Pemilu dan Pemilihan serentak 2024”.

Pewarta_Fik M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments