Exclusive Content:

Mahasiswa GMPRI Protes Mosi Tidak Percaya Disdik Kabupaten Bogor Korupsi

Orasi aksi demonstrasi para mahasiswa usut tuntas korupsi, di...

Marrisa Haque Meninggal Dunia

Artis senior Marrisa Haque meninggal dunia, sang adik, Soraya...

DPD Republik Indonesia 5 Tahun Dipimpin LaNyalla Mahmud Mattalitti

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), masa bakti...
BerandaNASIONALBenahi Manajemen Arus Mudik, Sultan Usul Pemerintah Terapkan Sistem Kelompok Mudik Berbasis...

Benahi Manajemen Arus Mudik, Sultan Usul Pemerintah Terapkan Sistem Kelompok Mudik Berbasis Digital

Author

Date

Category

 

Jakarta – Suaraindonesia1, Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengusulkan agar pemerintah menerapkan sistem mudik berbasis digital dengan sistem kelompok mudik (kemudi) harian pada proses mudik lebaran tahun depan dan seterusnya.

Hal disampaikan Sultan saat merespon Kemacetan di beberapa ruas jalan selama Mudik Lebaran 2022 tak terhindarkan walau sudah dipersiapkan pola pengaturan lalu lintas dengan berbagai skema.Sultan

“Kami sangat memahami bahwa mudik merupakan tradisi masyarakat Indonesia khususnya para perantau yang kerapkali menimbulkan masalah dalam pengaturan lalu lintas yang belum terselesaikan secara baik hingga saat ini. Volume kendaraan dan jumlah pemudik yang mencapai puluhan juta, harus di-manage secara efektif dan efisien”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu (07/05).

Baca: Ketua DPD RI Ingatkan Masyarakat Berhati-hati Saat Berwisata

Menurutnya, pemerintah bisa mengadopsi sistem kloter (kelompok terbang) dalam manajemen haji untuk menerapkan manajemen mudik di masa yang akan datang. Dengan sistem ini pemerintah akan mampu menentukan siapa dan kapan yang harus melakukan mudik pada hari dan tanggal yang tersedia. Pemerintah berhak mengatur dan mengontrol jalannya arus mudik secara tegas dan masyarakat pemudik wajib patuh untuk menunggu jadwal atau giliran melakukan perjalanan mudiknya.

“Sehingga, kami mengusulkan agar pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait menerapkan sistem mudik berbasis digital. Setiap pemudik harus mendaftar terlebih dahulu, guna mengetahui jumlah pemudik dan kendaraan, khususnya Pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi”, usulnya.

Dengan demikian, pemerintah akan memiliki data yang cukup sebagai rujukan penerapan kebijakan mudik khususnya pengaturan lalu lintas di jalanan. Termasuk bagaimana mengatur ketersediaan BBM dan jumlah maksimum kendaraan yang melintas di jalanan setiap harinya dengan kecepatan yang normal, agar bisa menekan angka volume capacity ratio (VC ratio) dalam arus mudik.

“Sudah saatnya Manajemen arus mudik diatur secara permanen berbasis kelompok mudik lebaran. Karena kemacetan arus mudik seringkali terlihat sangat tidak manusiawi, kemacetan masih menjadi problem tahunan yang masih saja terjadi meskipun pemerintah sudah menyiapkan berbagai infrastruktur jalan tol dengan rekayasa lalu lintas yang tidak biasa seperti sistem one way dan ganjil genap dan lain-lain”, tutupnya.

Menurut Kasubdit BPKP Ditregident Korlantas Polri Purwadi Wahyu Anggoro, yang mewakili Kakorlantas Polri pada beberapa waktu yang lalu, 23 juta kendaraan roda empat dan 17 juta kendaraan roda dua diprediksi akan melintasi jalan tol maupun nasional. Dia menjelaskan bahwa total kendaraan yang diprediksi melintas itu setara dengan VC ratio sebesar 1,9. Adapun, VC Ratio merupakan rasio perbandingan volume kendaraan dengan kapasitas jalan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments