Exclusive Content:

Wisuda Sarjana STIH Putri Maharaja Berlandaskan ABS SBK

Payakumbuh I  Suara Indonesia.id - Acara Wisuda STIH Putri...

Wisudawan STIH PM Payakumbuh Sesalkan Mobil Dinas Oknum Pejabat BA 91

Payakumbuh I Suara Indonesia 1 – Wisudawan /ti Sarjana...

Anggota DPD RI Sampaikan Hasil Reses Pada Sidang Paripurna ke-9

Anggota DPD RI akan menindaklanjuti berbagai laporan yang diserap...

Beredar Surat KPK Panggilan Saksi Staf Perumda, Bupati PPU Non Akti Jadi Tersangka Kasus Perumda

 

SuaraIndonesia1.id, Balikpapan, – Beredar surat panggilan pemeriksaan saksi kepada salah seorang staf Perumda Benuo Taka dikirimkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perumda Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) ini disebut menerima suntikan penyertaan modal sebesar Rp12,5 miliar dari pemerintah daerah setempat total anggaran Rp29 miliar. KPK

Dalam surat panggilan ditandatangani Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu tersebut, KPK memanggil Staf Perumda Benuo Taka bernama Noorlailah Usman sebagai saksi untuk diminta keterangan.

Baca: Tinjau Titik Nol Ibu Kota Negara, Kabaharkam Polri Pastikan Pembangunan IKN Berjalan Lancar

KPK meminta saksi untuk diminta keterangan di Markas Brigadir Mobil Polda Kaltim di Balikpapan, Rabu (27/7/2022) pukul 10.00 Wita. Menemui penyidik KPK Anwar Munajah dan timnya.

Pemkab PPU melaporkan kerugian dialami daerah sebesar Rp14 miliar dari dua perumda, yakni Perumda Benuo Taka dan Benuo Taka Energi.  Anggaran APBD Kabupaten PPU diberikan untuk penyertaan modal dua perumda ini.

“Berdasarkan rilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terdapat kerugian sekitar Rp14 miliar terkait penyertaan modal untuk dua perumda tersebut,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam Selasa (11/7/2022).

Ia menjelaskan, kerugian negara tersebut merupakan hasil temuan BPK terkait penyertaan modal terakhir.

Sehingga keduanya diwajibkan untuk mengembalikan anggaran  penyertaan modal ini sesuai permintaan BPK.

Di mana dari total anggaran yang telah disalurkan terdapat kerugian negara sebesar Rp14 miliar.

“Penyertaan modal yang diberikan kepada Perumda Benuo Taka untuk  pembangunan rice milling unit (RMU) atau unit mesin penggilingan padi total anggaran Rp29 miliar, telah dicairkan sebesar Rp12,5 miliar tahun 2021.

Lalu diberikan sebesar Rp3,5 miliar ke Benuo Taka Energi untuk PI (particapting interest) 10 persen,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Hamdam meminta dua perumda tersebut agar segera mengembalikan dana penyertaan modal dari Pemkab PPU.

Masing-masing perumda belum memberikan respons atas permintaan Pemkab PPU.

Dalam surat panggilan KPK tersebut, KPK melampirkan empat tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemkab PPU dalam dua perumda, yakni Benuo Taka dan Benuo Taka Energi.

Para tersangka kasus korupsi tersebut, yakni Bupati PPU non aktif Abdul Gafur Mas’ud, Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto.

Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin, dan Direktur Utama Perumda Penajam Benuo Taka Energy Baharun Genda.

Pihak Abdul Gafur Mas’ud sendiri sudah menjalani proses persidangan untuk kasus korupsi lainnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Samarinda.

Pemkab PPU sudah secara resmi menyurati pada dua perumda soal dana penyertaan dana daerah.

“Kami telah mengirimkan surat kepada kedua pimpinan perumda itu, tetapi tidak ada jawaban.

Bagaimana mau menjawab orangnya saja sulit ditemukan. Oknum yang menggunakan dana itu harus bertanggung jawab,” sebut Hamdam.

Dua pekan lalu, Pemkab PPU mengaku sudah dua kali mengirimkan suat agar perusda memberikan jawaban.

Tetapi bila tidak segera diindahkan, ia mengancam melaporkan ke Polres PPU.
Apalagi temuan kerugian perusda ini akan menjadi utang Pemkab PPU.

Hamdam menegaskan, apabila dalam persoalan ini melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten PPU, maka harus diproses juga bahkan kami berikan izin aparat hukum untuk melakukan pendalaman,” tegas Hamdam.

Wisuda Sarjana STIH Putri Maharaja Berlandaskan ABS SBK

Payakumbuh I  Suara Indonesia.id - Acara Wisuda STIH Putri Maharaja Payakumbuh Angkatan ke 5 tahun 2023 ini tampak...

Wisudawan STIH PM Payakumbuh Sesalkan Mobil Dinas Oknum Pejabat BA 91

Payakumbuh I Suara Indonesia 1 – Wisudawan /ti Sarjana STIH  Putri Maharaja Payakumbuh, sesalkan onum pejabat pemilik mobil...

Anggota DPD RI Sampaikan Hasil Reses Pada Sidang Paripurna ke-9

Anggota DPD RI akan menindaklanjuti berbagai laporan yang diserap di daerah pada masa reses untuk menjadi produk Dewan...

DPD RI Himbau Pemerintah Operasi Pasar dan Kendalikan Stabilitas Pasokan Barang

DPD RI Minta pemerintah lakukan operasi pasar secara berkala jelang memasuki bulan suci Ramadhan 1444 H. Pemerintah juga...

Ketua DPD RI Fasilitasi Rakor Terkait Pembangunan Bandara Bali Utara

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memfasilitasi Rapat...

Komite II DPD RI Terima Aspirasi Kelompok Tani

Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin menerima...

Iklan

Related Articles