Yapen Waropen-Suaraindonesia1. Id. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2022 belum di bagikan kepada masyarakat awado distrik wonawa, masyarakat kampung awado memohon kepada Bapak Kapolres Yapen agar memeriksa Oktovianus Worabai Kepala kampung Awado.
“Kami sebagai masyarakat awado memohon kepada bapak Kapolres Yapen agar memeriksa kepala kampung awado yang selama ini tidak transparan dengan BLT dan juga semua Dana Kampung yang di kelola oleh kepala kampung”. Ucapnya salah satu masyarakat kampung awado yang tidak mau menyebutkan namanya. Selasa, (11/10/2022)
Selama 5 tahun pengaduan keluhan masyarakat awado ke dinas inspektorat dan BPMPK kabupaten kepulauan yapen, bagaikan garam di buang di laut karena setiap laporan tidak ada pemeriksaan dari dinas tersebut kepada kepala kampung, hal tersebut membuat nila kepercayaan masyarakat kepada Dinas Inspektorat dan BPMPK mulai hilang.
Baca: Dinas PPKBPPPA Bolmut Seriusi Pencegahan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak
“Selaku masyarakat kami sudah tidak percaya kepada Dinas Inspektorat dan BPMPK Kabupaten Kepulauan Yapen karena kami menduga bahwa ada kerja sama antara kepala kampung dan oknum-oknum yang bertugas di Dinas Inspektorat dan BPMPK karena setiap pengaduan kami di abaikan”. Jelasnnya dengan nada kesal masyarakat tersebut.
Masyarakat kampung awado berharap kepada bapak Kapolres Yapen memanggil dan memeriksa Kepala Kampung Awado sesuai undang-undang yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia.
“Kami berharap bapak Kapolres Yapen memeriksa kepala kampung kami dari Dokumen tahun 2016-2021 dan dana BLT 2022 yang belum di salurkan kepada masyarakat dan Honor Aparat tahun 2022 yang di duga banyak pemotongan secara sepihak oleh kepala kampung dan tidak diketahui oleh aparat kampung awado “. Tutupnya. (Mochtar)