Exclusive Content:

Sidang MK: “Tuduhan Curang Melawan Suara Rakyat” (Analisis Kritis)

____ VOX POPULI VOX DAI _____ Ini bukan scandalising the...

Masjid Nur Islami Mundam Marap Terima Dana Hibah Dari Gubernur Bengkulu

Masjid Nur Islami di Desa Mundam Marap Kecamatan Ipuh...

27 KPM di Bukit Mulya Terima BLT DD TA 2024

27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Bukit Mulya Kec....
BerandaNASIONALBULD Memposisikan Diri Untuk Penguatan Harmonisasi Legislasi Pusat dan Daerah

BULD Memposisikan Diri Untuk Penguatan Harmonisasi Legislasi Pusat dan Daerah

Author

Date

Category

 

Jakarta – Suaraindonesia1, DPD RI hadir untuk menjembatani aspirasi dan kepentingan daerah apabila terdapat kendala dalam proses pembentukan peraturan daerah. BULD DPD RI memposisikan diri untuk memberikan penguatan kepada daerah dalam kerangka harmonisasi legislasi pusat dan daerah.

“Jadi dalam hal ini daerah tidak perlu alergi dengan DPD RI, dengan wewenang dan tugasnya untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan peraturan daerah (Perda),” hal ini disampaikan Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najsmudin, S.Sos,M.Si dalam acara Dialog Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI bertemakan “Kewenangan Pemerintahan Daerah di Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Lingkungan Hidup Pasca UU Cipta Kerja, serta Implikasinya terhadap Pembentukan Perda”.BULD

Acara dialog berlangsung di Aula Kantor Gubernur Bengkulu, pada hari Jumat (11/11) yang dibuka Gubernur Bengkulu diwakili Sekretaris Daerah Drs. H. Hamka Sabri, M.Si. Dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu memberikan apresiasi atas kehadiran BULD DPD RI, seraya berharap harmonisasi legislasi pusat dan daerah berjalan dengan baik dan cepat untuk pencapaian kesejahteraan daerah dan masyarakat Bengkulu.

Baca: LaNyalla: Sesi Ketahanan Pangan G20 Sebaiknya Bahas Kedaulatan dan Dengar Suara Aktivis Lingkungan

Sementara itu, Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP mengatakan hasil dialog akan dikaji dan didalami lebih lanjut sebagai pengayaan materi terhadap output pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda terkait izin di sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup.

Wakil Ketua I BULD DPD RI dari Dapil Bengkulu Akhmad Kanedy, SH,MH menjelaskan bahwa hadir memberikan materi yakni dari Kementeri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, serta Kementerian ESDM RI. Hadir Pimpinan dan Anggota BULD DPD RI, Perangkat Daerah, Bapemperda DPRD Bengkuku, Akademisi, LSM, Perusahaan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments