Bolmut, Suaraindonesia1 – Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. H. Depri Pontoh Menghadiri Rapat Kesiapan Penerapan PPKM Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Percepatan Vaksinasi Serta Belanja Daerah (APBD) Secara Virtual (Online) diruang Kerja Bupati Bolaang Mongondow Utara.
Baca: Kapolres Bolmut AKBP Wahyu Purwidiarso, SH. SIK, Memimpin Rapat Kesiapan Menghadapi NATARU
Dalam Arahannya Kemendagri Bpk. Drs. H. Tito Karnavian M.A., Ph.D.. M.Si Menyampaikan bahwa pemerintah Pusat mengeluarkan edaran Tentang Penerapan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3, untuk antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19.
kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021. Kebijakan Nataru ini diperlukan untuk menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi harus tetap bergerak. Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah destinasi. Utamanya di tiga tempat, yaitu di Gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.
Sebagai informasi, dam kebijakan PPKM Level 3 dalam Inmendagri terdahulu diantaranya mengatur kegiatan di tempat ibadah maksimal kapasitas 50 persen, kegiatan di bioskop dan tempat makan minum maksimal kapasitas 50 persen, kegiatan di pusat perbelanjaan maksimal kapasitas 50 persen sampai pukul 21.00 dengan penerapan protokol kesehatan ketat, dan menutup fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan terbuka.
Turut Hadir, Kapolres Bolmut bpk. AKBP Wahyu Purwidiarso, SH. SIK., Perwira Penghubung Kodim 1303 Bolmong, Mayor Inf. Nefton Nus Kaoentole, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Kab. Bolmut Bpk. Uteng Datungsolang S.Pd., M.Si., Staf Khusus Bupati dan Kepala Bidang Pelkes dan Farmalkes Dinas Kesehatan Kab. Bolmut Bpk. Sofyan Mokoginta, SKM.
Pewarta Fikrianto M