Exclusive Content:

Indonesia Kutuk Serangan Israel Yang Lukai 2 Prajurit TNI

Indonesia mengutuk keras serangan Israel yang melukai dua prajurit...

Bertaburan Spanduk di Tiang Listrik Calon Bupati Menyalahi Aturan

Jelang Pemilihan Bupati 2024, spanduk No Urut 01 RA-NAsta,...

Pjs. Bupati Mukomuko Ajak Pers Awasi Pilkada 2024

Pjs Bupati M. Rizon. S, Hut,. M. Si., mengajak...
BerandaDAERAHBupati Nias Lantik 8 Orang Camat Dan Istrinya Dilantik Menjadi Ketua TP...

Bupati Nias Lantik 8 Orang Camat Dan Istrinya Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Kecamatan Di Nias

Author

Date

Category

Nias, Sumatera Utara. SUARAINDONEDIA1 – Ketua TP PKK Kabupaten Nias Ny. Maria Ratna Indah Ya’atulo Gulo melantik Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Nias Tahun 2022 yang dilaksanakan pada ruang rapat sekretariat PKK Kabupaten Nias (Pendopo), Kamis, 24/02/2022.

Sehubungan telah terlaksananya Pengangkatan dan Pemindahan serta Pemberhentian PNS dari dan dalam pimpinan tinggi pratama administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Nias yang mana sebanyak 8 (delapan) orang Camat yang telah dilantik, sehingga sebagaimana diatur dalam hasil Rakernas ke IX PKK Tahun 2021, Ketua TP PKK Kabupaten melantik TP PKK Kecamatan, maka secara exovicio istri Camat menjadi Ketua TP PKK Kecamatan.

Baca: Dapat Bantuan Program Bedah Rumah, Masyarakat Merasa Sangat Bersyukur

Dalam sambutan Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md menyampaikan bahwa Ketua TP PKK KECAMATAN memiliki tanggungjawab untuk mensukseskan seluruh program pokok PKK.

“Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Nias harus mampu menjalin koordinasi, komunikasi, dan hubungan yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung terwujudnya 10 (sepuluh) program PKK”, ujar Wakil Bupati Nias

Seterusnya Wakil Bupati Nias mengatakan bahwa berdasarkan tugas dan fungsinya TP PKK Kecamatan diharapkan memiliki cara berpikir dan pandangan yang jauh kedepan, kreatif dan tidak monoton, mampu memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi, membantu pemerintah untuk menyampaikan informasi melalui penyuluhan atau sosialisasi, yang dalam melaksanakan tugasnya, Tim Penggerak PKK memiliki fungsi sebagai berikut :

PERTAMA, Menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat, KEDUA, Merencanakan dan Mengevaluasi 10 program pokok PKK, KETIGA, Pembinaan, yakni penyuluhan dan bimbingan teknis, KEEMPAT, Melakukan supervisi, advokasi dan pelaporan terkait kegiatan PKK, KELIMA, Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.” Urai Wakil Bupati Nias.

Turut hadir Sekda Kabupaten Nias Samson P. Zai, SH., MH, Kepala OPD Terkait, Camat se-Kabupaten Nias, Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Nias, Pengurus TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Nias,
Sumber Kominfo Kab.Nias.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments