Suaraindonesia1-Aceh Tamiang–
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang siap mendukung program-program yang digagas oleh Korps Adhyaksa. Ungkap Bupati saat menyambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar, SH, MH, di Pendopo Bupati Kota Kualasimpang pada Rabu (22/6/2022).
“Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang siap mendukung program-program yang digagas oleh Kejaksaan, seperti kemitraan dengan Kejaksaan Negeri melalui hadirnya Rumah Restorative Justice di empat Kampung. Diantaranya Restorative Justice Kampung Bundar Kecamatan Karang Baru, Kampung Bukit Rata dan Kampung Tanjung Mancang Kecamatan Kejuruan Muda, serta Kampung Kotalintang Kecamatan Kota Kualasimpang,”ucap Bupati.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar, mengatakan, kunjungan perdana ke Aceh Tamiang selain untuk bersilaturahmi juga meninjau Bale Rehabilitasi Adhyaksa yang merupakan bagian dari program restorative justice bagi tersangka kasus narkoba,”jelasnya.
Baca: Bale Rehabilitasi Adhyaksa Ditinjau Kajati Aceh Bersama Bupati Aceh Tamiang
“Selain Rumah Restorative Justice, Bale Rehabilitasi Adhyaksa diharapkan menjadi strategi efektif menekan angka pidana kasus narkoba di Aceh dan Aceh Tamiang,” ungkap Kajati Aceh Bambang Bachtiar yang turut didampingi oleh Ketua Ikatan Adyaksa Darmakarini Aceh, Anita Bambang dan sejumlah pejabat Kejati.
Turut hadir dalam kunjungan Kajati Aceh, Wakil Bupati Tengku Insyafuddin, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Drs. Asra, para Kepala perwakilan SKPK, para Kepala Lembaga Keistimewaan Aceh, para Kepala instansi vertikal, Ketua TP-PKK Rita Syntia Mursil, Ketua DWP Murniati Asra, Ketua dan para anggota IAD Aceh Tamiang, sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para Jurnalis.(edi.s)