KENDAL – Suaraindonesia1, Kepolisian Resor (Polres) Kendal, melaksanakan giat sosialisasi pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022 di lingkungan Polres Kendal, di Ruang Aula Mapolres Kendal, Senin (7/3/2022).
Giat Pencanangan Zona Integritas tahun 2022 dihadiri oleh Kapolres Kendal AKBP YUNIAR ARIEFIANTO, S.H. S.I.K.,M.H, Bupati Kendal DICO M GANINDUTO, B.Sc, Ketua Pengadilan Negeri Kendal (diwakilkan) Bp. Bustarudin, S.H, Kajari Kabupaten Kendal RONALDWIN, S.H, Dandim 0715 Kendal Letkol Inf. MISAEL MARTEEN JENRY POLII, Waka, Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, dan Perwira Staf, anggota Polres Kendal,Toga, LSM dan Media.
Dalam sambutannya Kapolres Kendal Yuniar Ariefianto SH SIK MH mengatakan bahwa Pencanangan pembangunan Zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani merupakan tindak lanjut keputusan Kapolri nomor KEP/265/II/2021 tentang petunjuk Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Polri.
Baca: Bupati Barru Apresiasi Balai Besar Sungai Pompengen Jeneberang Terkait Bencana Banjir.
Pada kesempatan itu Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan,”Ucapan syukur kepada Allah swt dan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan Pencanangan Zona Integritas (ZI) dalam peningangkatan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Kendal serta Ikut bangga terhadap polres kendal karena telah meraih WBK dan menuju WBBM dan sebagai percontohan dari polres lain dan Semoga program ini akan lancar dan terciptanya Wilayah indonesia yang bebas dari korupsi”, jelas Bupati Kendal.
Lebih lanjut Dico M Ganiduto juga mengatakan,”Pemerintah daerah membuka lebar pintu kami dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat kabupaten Kendal, Harapan agar seluruh Forkompinda tetap solid dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat khususnya Kabupaten Kendal dan Selamat bekerja untuk kapolres dan jajaran serta untuk Pertahankan WBK dan menuju WBBM”,kata Bupati Kendal.
Zona integritas diberikan kepada satuan kerja yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat atau komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Tujuan dari pembangunan Zona integritas adalah mewujudkan good and clean government menuju aparatur polri yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotupsi, meningkatkan pelayanan prima kepolisian serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja.
Kapolres juga menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) ini, tidak lain untuk mencapai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bebas Birokrasi, serta untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat”, pungkas Kapolres Kendal.