PALU-Suaraindonesia1_22-07-2022 Kades bugis utara (Sarton R) siap di laporkan oleh masyarakatnya karena tidak mencairkan dana BLT di tahun 2020 sebanyak 177 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan alasan akan mengalihkan anggaran tersebut untuk membeli mobil operasional desa.
Yang dimana mobil akan sangat berguna bagi masyarakat Desa Bugis Utara , dengan alasan pembelian mobil operasional masyarakat rela menandatangani Serah terima uang BLT untuk menjadi laporan kepala desa bahwa uang tersebut telah di bagikan kepada masyarakat penerima Manfaat. Torang Masyarskat desa bugis utara ini ikhlas kasian walaupun tidak menerima uang BLT tersebut dengan harapan akan di gantikan dengan mobil operasional desa yang dimana sangat berguna untuk mereka gunakan dikalah ada masyarakat yang terdampak musibah sakit, duka, dan beberapa kepentingan lainnya” hal tersebut di sampaikan oleh masyarakat bugis utara Bpk An (inisial).
Namun dua tahun berlalu Mobil operasional yang dijanjikan oleh kades tersebut menjadi mimpi di siang bolong karena sampai dengan hari ini tak kunjung ada. Makanya dengan kejadian tersebut beberapa masyarakat yang mewakili penerima manfaat lainnya yang merasa di kibuli kades bugis utara melaporkan kepada Bupati dan Juga Kadis PMD Parigi Moutong, dan instansi terkait.
Baca: Ditandai Peletakkan Batu Pertama, Pembangunan Rusun Kejaksaan Tinggi Gorontalo Resmi Dimulai
“Kami berharap dari pihak terkait yang menangani pengaduan kami segera menindaklanjuti pengaduan kami karena ini telah jelas pidana karena telah merugikan masyarakat. Dan kami tegaskan jika kapolres, dinas PMD, dan juga inspektorat Parigi moutong jangan memandang bulu dalam menindaki kasus yang telah merugikan masyarakat Bugis Utara ini karena kami tidak segan-segan untuk mengawal kasus ini sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi Repoblik Indonesia (KPK)” Tegas Bpk An