Ponorogo – Suaraindonesia, Perhutani KPH Lawu Ds menyerahkan Dana sharing produksi kayu dan non kayu tahun 2018 dan 2019 dengan total Rp. 1,8 Milyar lebih kepada LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan). Sabtu (26/2/2022) di aula Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ponorogo Timur.
Penerima dana sharing tersebut terdiri dari 98 LMDH dengan total sharing sebesar Rp 1.825.422,654,- (Satu milyar delapan ratus dua puluh lima juta empat ratus dua puluh dua ribu enam ratus lima puluh empat rupiah). Sharing kayu 2 LMDH Tani Rukun dan Argoraya total Rp. 100.645.353, dan Sharing Daun Minyak Kayu Putih 1 LMDH Rp. 780.734, serta Sharing Getah Pinus 95 LMDH Rp. 1.723.996.567.
Dana sharing tersebut diserahkan secara simbolis oleh Administratur Perhutani KPH Lawu Ds Loesy Triana kepada 8 orang perwakilan LMDH penerima sharing produksi kayu dan non kayu.
Baca: Ketidak Profesionalan Kinerja FIF Kotaagung Sebabkan Konsumen MCF Rugi Puluhan Juta.
Loesy Triana mengatakan, bahwa nilai sharing tersebut berasal dari Produksi kayu dan Produksi non kayu yang merupakan perhitungan dari tahun 2018 dan tahun 2019. Dana ini diberikan merupakan bentuk kepedulian Perum Perhutani dalam ikut serta mensejahterakan masyarakat khususnya yang berada di sekitar hutan dalam satu wadah yaitu LMDH yang sudah menjalin kerja sama dalam pengelolaan hutan.
“Selain itu diharapkan LMDH juga memenuhi dan melaksanakan kewajibannya antara lain melaksanakan Patroli Gukamhut, memberikan dukungan terhadap keberhasilan kegiatan pengelolaan sumberdaya hutan, membantu dan mensukseskan kegiatan kerjasama agroforestry, sadapan getah pinus dan pungutan daun minyak kayu putih sesuai perjanjian kerjasama,” ujarnya.
“Semoga dana sharing produksi kayu dan non kayu ini bisa dimanfaatkan masing-masing LMDH seefektif mungkin, terutama untuk penguatan kelembagaan dan peningkatan kesejahteraan anggotanya,” tutup Loesy.
Ketua LMDH Tani Maju Desa Baosan Kidol, Kecamatan Nrayun Kabupaten Ponorogo, Dzul Hijjah Fajar mewakili LMDH penerima sharing mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Lawu Ds yang telah menyerahkan atau membayarkan dana tersebut kepada LMDH yang ada di wilayahnya.
“Kami juga mengajak kepada seluruh LMDH yang menerima sharing untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap gukamhut dan ikut membantu pekerjaan Perhutani serta lebih meningkatkan giat sadapan,” ucapnya.
Sementara itu Kades Baosan Kidul Parwanto usai acara menambahkan, “Mari kita bersama pemerintahan desa bersama LMDH dan Perhutani berkomitmen dalam bekerjasama dan kontribusi mensukseskan pengelolaan hutan sesuai hak dan kewajiban masing masing.”
“Kami sepakat, dana sharing ini akan dimanfaatkan untuk meningkatkan modal usaha dari Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), agar dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat dan bisa meningkatkan tarap hidup anggotanya,” tambah Parwanto. @red.