Bolmut, Suaraindonesia1-Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh Pimpin Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kabupaten Bolmut yang Bertempat di Lantai 3 Kantor Bupati Bolmut.
Dalam sambutannya Depri Pontoh menyampaikan bahwa rapat kerja daerah ini, realisasi kinerja RKPD terhadap kinerja tujuan RPJMD telah mencapai angka 124,35 persen pada tahun 2019, kemudian menjadi 110,44 persen pada tahun 2020.
Setelah dilakukan penyusunan pada perubahan RPJMD 2018-2023, maka realisasi kinerja RPJMD kemudian terkoreksi menjadi 90,46 persen kata depri. Sedangkan realisasi kinerja RKPD terhadap kinerja sasaran RPJMD telah mencapai angka 110,44 persen pada tahun 2019, kemudian menjadi 100,39 persen pada tahun 2020.
Baca: Peringati HPN 2022, Polda Jatim Gelar Turnamen Bulu Tangkis Piala Kapolda Jatim
Setelah dilakukan penyusunan pada perubahan RPJMD 2018-2023, maka realisasi kinerja RPJMD Kemudian terkoreksi menjadi 88,82 persen.
Berikut adalah target dan capaian kinerja RPJMD tahun 2021:
Indeks pembangunan manusia (IPM) ditargetkan tahun 2021 sebesar 67,24 poin, dengan capaian tahun 2021 adalah 67,39 poin, sesudah melebihi target dalam RKPD dengan tingkat capaian 100,22%.
Tingkat kemiskinan, ditargetkan tahun 2021 akan turun pada angka 8,31%, capaian tahun 2021 berhasil diturunkan pada angka 8,03%, artinya sudah melebihi target dalam RKPD dengan tingkat capaian 103,49%.
Independensi Rasio Ketergantungan, ditargetkan tahun 2021 pada angka 51,80%, capaian tahun 2021 pada angka 52,12%, mencapai target dalam RKPD dengan tingkat capaian 99,39%.
Indeks reformasi birokrasi, ditargetkan tahun 2021 sebesar 59,00%, dengan capaian tahun 2021 58,00%, belum mencapai target dalam RKPD dengan tingkat capaian 98,31%.
Pertumbuhan ekonomi, ditargetkan tahun 2021 sebesar 5,61%, dengan capaian tahun 2021 3,79% belum mencapai target dalam RKPD dengan tingkat capaian 67,56%.
Indeks Kepuasan infrastruktur, ditargetkan tahun 2021 sebesar 3,55%, dengan capaian tahun 2021 3,35%, belum mencapai target dalam RKPD dengan tingkat capaian 94,37%.
Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Bolmong Utara Dan Polres Bolmong Utara Tentang
Pelaksanaan updating pencatatan dan pelaporan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Aplikasi SIMFONI PPA serta layanan pemulihan Trauma bagi korban kekerasan perempuan dan anak Oleh Bupati dan Kapolres kabupaten Bolmong utara.
Serta Penyerahan Dokumen Grand Desain pembangunan kependudukan oleh dinas PPKBPPPA kepada pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow utara.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow utara telah meraih penghargaan Inovatif Government Award (IGA) tahun 2021 dari kementrian Dalam Negeri Kategori Sangat Inovatif.
Serta Penyerahan Secara Simbolis Dana Desa dan BLT Desa tercepat di Kabupaten Bolmut.
Kecamatan sangkub desa Apeng sembeka, desa sangkub III, desa tombolango, desa mokusato, desa busisingo utara, Kecamatan Bintauna Desa Mome dan Binuni.
Kecamatan Bolangitang timur desa bohabak 3, kecamatan bolangitang barat desa wakat, kecamatan pinogaluman desa busato dan buko utara.
Turut Hadir: Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena M.AP, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Raja Gunung Nasution S.IP, Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra, Kapolres Bolmut AKBP. Wahyu Purwidiraso SIK, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut, Nana Riana SH, MH, Pabung 1303 Bolaang Mongondow, Pj Sekertaris Bolmut Rachmat R Pontoh SH, M.Si, Para Asisten Sekda Bolmut, Pimpinan OPD, Pejabat TNI/Polri, Para Camat, Para Sangadi, dan Kepala Sekolah.
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: suaraindonesiasatu80@gmail.com. Terima kasih.