Pekanbaru, Riau – “Jika tak ada berada, tidaklah Burung Tempua bersarang rendah”. Agaknya, kata kiasan itu, dapat dilekatkan pada Gusneti, S.Pd. Kepala SDN 182 Kota Pekanbaru- Riau ini mendadak kabur meninggalkan ruangannya, saat wartawan menanyakan pungutan uang Rp.350 ribu/siswa, Sabtu (09/03/2024).
“Tidaklah Gusneti,S.Pd ketakutan dan kabur dari hadapan wartawan, jika tidak merasa bersalah atas penggunaan dana pungutan untuk perpisahan di SDN yang dikepalainya. Demikian antara lain persepsi Wesly H Sihombing saat ditinggal kabur Kepsek itu, ketika lakukan konfirmasi pada Gusneti.
Gusneti kabur tanpa basa-basi sesaat setelah mendengar pertanyaan sekaitan dugaan penyalahgunaan dana perpisahan yang diajukan Wesley, dari media Kanalvisual.com.
Wesly H Sihombing, adalah Pemred Kanalvisual.com. Ia menemui Gunesti di ruang Kepsek guna konfirmasi. Tujuannya guna memenuhi Cover Both Side ( perimbangan berita ) atas informasi yang mereka dapat darj mantan Ketua Komite SDN 182 Kota Pekanbaru, Risman.
Dijelaskan Wesly, sebelumnya, mereka dipersilahkan untuk menunggu di ruangan Kepala Sekolah. Setelah Gusneti hadir, Wesly memperkenalkan nama dan menunjukkan identitas dirinya dan teman-teman, serta menyampaikan maksud dan tujuan menemui Kepala Sekolah, yaitu, ingin konfirmasi guna memenuhi Cover Both Side (perimbangan berita) atas informasi yang mereka dapat darj mantan Ketua Komite SDN 182 Kota Pekanbaru, Risman.
Ada 3 pertanyaan yang Saya ajukan untuk dijawab oleh Kepala Sekolah, kata Wesly. Pertama, pungutan sebesar Rp. 350.000 dengan rincian, Rp. 250.000 untuk perpisahan, Rp. 50.000 untuk Foto Ijazah serta Rp. 50.000 untuk Katam Quran, apakah merupakan keputusan Rapat Komite atau sebelumnya telah dikonsep oleh Pihak Sekolah?,” ujar Wesly.
Lanjutnya, pertanyaan kedua, apa benar dari hasil pungutan tersebut, Kepala Sekolah menginginkan uang sebesar Rp. 10 juta disisihkan untuk mengganti lantai keramik di ruangan kelas 6 A.
Kemudian, apakah benar Kepala Sekolah tidak mengizinkan Wali Murid (Orang Tua Murid) mengelola acara perpisahan untuk anak kelas 6 dan tetap bersikukuh bahwa Pelaksana kegiatan adalah para Guru?
“3 pertanyaan tersebut diajukan Wesly setelah menyimak isi rekaman antara Risman dan Gusneti yang diperdengarkan Risman 2 hari sebelumnya, melalui sambungan telepon WhatsApp. Akan tetapi, dari 3 pertanyaan tersebut, hanya pertanyaan pertama yang dijawab oleh Gusneti, itupun belum selesai, terhenti, karena tiba-tiba mantan Ketua Komite, Risman masuk ke dalam ruangan Kepala Sekolah. Sempat Risman membantah jawaban Gusneti,” jelas Wesly.
“Nah, saat pertanyaan kedua Saya ajukan, belum sempat dijawab, Gusneti dengan mengambil berkas dari atas mejanya langsung pergi (kabur) tanpa permisi atau mengatakan apa-apa kepada Saya dan teman-teman, ” ungkap Wesly.
“Saya menilai, Gusneti pergi karena kehadiran Risman. Dimana sebelumnya, Saya telah sampaikan konfirmasi yang kami lakukan berdasarkan isi rekaman percakapan Kepala Sekolah dan Risman,” tutur Wesly.
“Kita masih sempat mengambil foto dan video ruangan kelas 6 A yang diduga merupakan hasil dari pungutan uang perpisahan yangmasih dalam proses pengerjaan. Kita dapati keramik yang lama, masih bagus ditimpa dengan keramik yang baru, ” ungkap Wesly.
Dikonfirmasi usai keluar dari ruangan Kepala Sekolah, Risman menceritakan, sebenarnya Ia ingin mendengar jawaban dari Kepala Sekolah atas pertanyaan yang diajukan oleh teman-teman Wartawan. Sekaligus memperdengarkan isi rekaman percakapan antara dirinya saat menjabat Ketua Komite dengan Gusneti terkait rencana perpisahan kelas 6
Kata Risman, ini dilakukannya agar tidak ada persepsi negatif terhadap dirinya saat menjabat sebagai Ketua Komite, khususnya masalah pungutan sebesar Rp. 350.000 tersebut.
“Kalau memang Ibu Gusneti benar, kenapa kabur. Saya sebenarnya akan putar rekaman percakapan Kami di hadapan …