Exclusive Content:

Wisuda Sarjana STIH Putri Maharaja Berlandaskan ABS SBK

Payakumbuh I  Suara Indonesia.id - Acara Wisuda STIH Putri...

Wisudawan STIH PM Payakumbuh Sesalkan Mobil Dinas Oknum Pejabat BA 91

Payakumbuh I Suara Indonesia 1 – Wisudawan /ti Sarjana...

Anggota DPD RI Sampaikan Hasil Reses Pada Sidang Paripurna ke-9

Anggota DPD RI akan menindaklanjuti berbagai laporan yang diserap...

Di Sidang Paripurna DPD RI, Senator Fernando Sinaga Sampaikan Masalah Tata Ruang di Tarakan dan Malinau

 

Jakarta – Suaraindonesia1, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Sidang Paripurna kelima masa sidang kedua tahun 2022–2023 pada Rabu (2/11/2022) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.

Dalam Sidang Paripurna itu, anggota Komite I DPD RI yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Fernando Sinaga menyampaikan sejumlah permasalahan tata ruang yang ada di Kota Tarakan dan Kabupaten Malinau.

“Berdasarkan masukan dari warga di Kelurahan Karang Anyar dan Karang Anyar Pantai Kota Tarakan, Kami mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera bertindak terkait tumpang tindih masalah lahan warga dengan pengelola Bandara Juwata, Tarakan, Kaltara”, tegasnya.

Baca: Dalam Sidang Paripurna Anggota DPD RI Sampaikan Masalah Ketidakefektifan Penyaluran BLT BBM

Fernando mengatakan, baik warga maupun pengelola bandara telah memiliki sertifikat yang sah, sehingga kasus tumpang lahan ini telah mengacaukan Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan dalam penyusunan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

“Atas kasus ini, kami berharap DPD RI mendesak Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk kehadiran negara mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada warga”, ujar Fernando.

Sebagaimana diketahui, pengembangan Bandara Juwata di Kota Tarakan, Kaltara sejauh ini terkendala dengan masalah lahan warga disekitar bandara yang juga memiliki sertifikat tanah yang sah.

Permasalahan tata ruang lainnya yang disampaikan oleh Fernando Sinaga adalah kasus yang terjadi di Kabupaten Malinau.

“Ada permasalahan serius dalam penataan ruang di Kabupaten Malinau, Kaltara. Dari luas sebesar 3,8 juta hektar, Kabupaten Malinau hanya mempunyai 8 persen APL atau Areal Penggunaan Lain”, ungkap anggota Badan Sosialisasi MPR RI ini miris.

Fernando menambahkan, dengan kondisi tersebut akhirnya kewenangan memberdayakan masyarakat dan pembangunan oleh Pemkab Malinau hanyalah diwilayah yang 8 persen itu.

“Aspirasi dari warga dan Pemkab Malinau sangatlah mengharapkan DPD RI mendesak Kementerian ATR/BPN agar ada percepatan pelaksanaan TORA dan mengasistensi Pemprov Kaltara merubah kawasan hutan dengan merevisi Perda RTRW Kaltara agar pembangunan Malinau dapat berjalan”, lanjut Fernando. (*)

Wisuda Sarjana STIH Putri Maharaja Berlandaskan ABS SBK

Payakumbuh I  Suara Indonesia.id - Acara Wisuda STIH Putri Maharaja Payakumbuh Angkatan ke 5 tahun 2023 ini tampak...

Wisudawan STIH PM Payakumbuh Sesalkan Mobil Dinas Oknum Pejabat BA 91

Payakumbuh I Suara Indonesia 1 – Wisudawan /ti Sarjana STIH  Putri Maharaja Payakumbuh, sesalkan onum pejabat pemilik mobil...

Anggota DPD RI Sampaikan Hasil Reses Pada Sidang Paripurna ke-9

Anggota DPD RI akan menindaklanjuti berbagai laporan yang diserap di daerah pada masa reses untuk menjadi produk Dewan...

DPD RI Himbau Pemerintah Operasi Pasar dan Kendalikan Stabilitas Pasokan Barang

DPD RI Minta pemerintah lakukan operasi pasar secara berkala jelang memasuki bulan suci Ramadhan 1444 H. Pemerintah juga...

Ketua DPD RI Fasilitasi Rakor Terkait Pembangunan Bandara Bali Utara

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memfasilitasi Rapat...

Komite II DPD RI Terima Aspirasi Kelompok Tani

Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin menerima...

Iklan

Related Articles