Lahat-Suaraindonesia1, PJS Kades periode TA2021 Sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat desa gedung agung dan juga di menjadi topik perbincangan di kalanagn pemerintahan setempat, Begini cerita nya.
Pada Tahun 2021, Desa Gedung Agung Kec.Kota Agung Kab.Lahat, saat itu di jabat oleh Pejabat sementara atau PJS kades atas nama Asrul yang berprofesi sebagai guru ASN di salah satu pusat pendidikan yang tidak jauh dari desanya.
Baca: Tim Safari Ramadhan Nagari Koto Baru Menyerahkan Bantuan
Informasi dari masyarakat setempat yang tak ingin dipublik menuturkan saat ditemui dikediamannya(6/4), pada tahun 2021,dana desa untuk didesanya kurang lebih sebesar Rp.700jt dan uang tersebut direalisasikan kepada masyarakat dalam bentuk BLT bantuan langsung tunai sebesar 300rb/bulan dan masyarakat yang menerima BLT tersebut sebanyak 82 KK.
Ditambahkan masyarakat tersebut bahwa, selain direalisasikan dalam bentuk BLT, dana desa tersebut di realisasikan juga untuk pengadaan lampu surya untuk lampu jalan sebanyak 11 unit dan diperkirakan dalam satu unit nya dengan harga kurang lebih 15jt’an.
Seiring nya waktu ada yang janggal menurut sebagian masyarakat setempat, dalam MUSDES musyawarah desa, ada satu item lagi yang belum terealisasi, yaitu pembangunan untuk jalan usaha tani dengan panjang kurang lebih 187 meter dengan lebar 2 meter dengan nominal pagu anggaran Rp.160jt’an.
Waktu terus berjalan dan hingga kini sudah tahun 2022 dan pemilihan kades pun usai dilaksanakan dan kades baru pun sudah terpilih, akan tetapi Asrul selaku PJS kades tahun 2021 yang berprofesi sebagai guru ini belum juga merealisasikan sisa anggaran tersebut, warga atau masyarakat setempat sering mempertanyakan sisa anggaran tersebut dan sampai-sampai perkara sisa anggaran dana desa tahun2021 ini pun sampai di kecamatan,berharap guna ada penyelesaian.
Menurut masyarakat tersebut, dalam perjanjian atau kesepakatan nya, Asrul berjanji akan mengembalikan uang untuk pembangunan jalan usaha tani tersebut tersebut pada bulan maret, namun maret sudah berlalu dan april pun masuk,akan tetapi Asrul pun tidak ada cerita.pungkasnya
Ditempat terpisah, Marsi selaku camat kota agung yang didampingi oleh kasi pemerintahan saat ditemui dikantornya(6/4)membenarkan cerita itu dan Marsi juga menjelaskan bahwa Asrul berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada akhir april ini.
Marsi menambahkan, kami pihak kecamatan sudah berulang kali mempertanyakan dan memanggil Asrul selaku PJS kades TA2021 itu, tapi kami tidak bisa memaksa, pasal nya Asrul saat ini belum bisa mengembalikan dan kami akan menunggu di bulan april ini, jika Asrul tidak menepati janji yang disepakati, maka kami akan mengambil tindakan lebih lanjut,tegasnya.
Seusai menemui Marsi selaku camat kota agung, awak media bersama rekan-rekan mencoba mengubungi Asrul selaku PJS kades TA2021, namun saat di temui dikediaman nya, yang bersangkutan diduga menghindar dan bersembunyi dari awak media.
Pasal nya, awak media dan rekan hanya bertemu dengan istri yang bersangkutan saja, dan berdasarkan keterang istri yang bersangkutan, suami nya(Asrul) sedang tidak ada dirumah, namun dalam keterangan istri bersangkutan, Tim merasa ada yang aneh atau curiga dengan alasan yang tidak terarah, pertama istri bersangkutan bilang bahwa Asrul sedang Mancing, selah beberapa menit istri bersangkutan mengatakan kalau asrul pergi ke Linggau dan beberapa menit kemudian menggatakan kalau asrul masih disawah dan terakhir istri bersangkutan menyebutkan bahwa Asrul sedang dalam perjalanan ke palembang.
Mendengar alasan tersebut, awak media dan rekan tim menduga bahwa Asrul menghindar dari media atau bersembunyi.
Tak jauh dari kediaman rumah Asrul, kami bertemu warga setempat atau tetangga sebelah rumah nya dan menuturkan kalau saudara Asrul barusan ada, kami melihatnya baru beberap saat.
Beranjak dari kediaman asrul, beberapa warga setempat yang sempat bertemu dengan kami pun menuturkan ucapan yang sama, bahwa saudara Asrul barusan ada”,tutup warga tersebut.
Menyikapi hal ini yang diduga kuat penggelapan dana desa TA2021 yang dilakukan Asrul, Riduan selaku ketua LSM GERHANA INDONESIA Dpd sumatera selatan yang di dampingi oleh LBHK-WARTAWAN Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Kontributor Dan Wartawan Akan mengambil sikap untuk membawa perkara dugaan penggelapan dana desa TA2021 yang dilakukan oleh PJS kades priode 2021 atas nama Asrul ini ke APH aparat penegak hukum.tegasnya
Ditambahkan oleh Robby selaku sekretaris LBHK-WARTAWAN, dana desa adalah hak rakyat yang harus diperuntukan untuk kepentingan rakyat, jadi barang siapa yang melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok,hal tersebut secara tegas dalam undang-undang tidak diperbolehkan dan tentunya atas dugaan penggelapan yang terjadi di desa gedung agung kec.kota agung kab.lahat yang diduga dilakukan oleh Asrul ini.
Akan kita bawa ke meja hijau dan akan kita kawal kasus ini sampai tuntas hingga memberi efek jerah bagi pelaku dan memberi contoh bagi kepala desa yang lain, agar dikedepan nya kepala desa-kepala desa yang lain dapat mengemban tugas atau menjalankan amanah rakyat dengan sebenar-benarnya. (pewarta pobi saputra )