Jailolo, Suaraindonesua1.id, Bertempat di Aula Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Halmahera Barat, BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Program BPJS Ketenagkerjaan bagi UMKM dan Koperasi se-Kabupaten Halmahera Barat pada Kamis 17 Maret 2022.
Peserta yang hadir dalam kegiatan Soialisasi adalah para pelaku UMKM dan Koperasi sebanyak 100 orang.
Adapun dari BPJS Ketenagakerjaan yang hadir Bapak Sony Eka Santana, selaku Kepala Bidang Keuangan dan Ibu Sukma Sartiks Sari, Kepala Bidang Pelayanan
Materi yang disampaikan dalam Sosialisasi ini yaitu tentang Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.
Adapun Tujuan dari Sosialisasi ini yaitu agar pelaku UMKM dan Koperasi bisa memahami manfaat manfaat daripada program BPJamsostek.
Yaitu jika sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mereka sudah terlindungi dari segala risiko.
Baca: Bupati Pohuwato Buka Pelaksanaan Job Biding Pimpinan Tinggi Pratama
Ketika mereka terjadi risiko kecelakaan kerja, paling tidak seluruh biaya pengobatannya sudah dicover dan ditanggung BPJamsostek. Mereka tidak perlu mencari biaya lagi. Begitu juga terjadi cacat dan kematian atau meninggal dunia akan mendapatkan santunan.
Artinya ahli waris dari peserta ini akan mendapatkan santunan, sehingga usaha yang dijalankan oleh pelaku UMKM dan Koperasi ini masih bisa bertahan, walaupun itu, ahli warisnya yang melanjutkan. Ungkap Demisius Boky menjelaskan.
Kepada media ini, Plt..Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Halmahera Barat Demisius Boky juga berharap sekaligus mendorong agar setelah mengikuti Sosialisasi ini para pelaku usaha pada sektor Koperasi dan UKM untuk bisa mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam Kegiatan Sosialisasi ini juga sekaligus dilakukan penyerahan santunan kematian kepada Penerima Manfaat Jaminan Kematian Alm. Amir Salim, pekerja TKBM Jailolo kepada ahli waris Jahria Ahmad sebesar 42. 000.000, yang diserahkan langsung oleh Plt..Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Halmahera Barat Demisius Boky. (Liputan: Sukri Hasan/edtr. Sjb)