<
spot_img
BerandaUncategorizedDitlantas Polda Kalteng Gencarkan Himbauan Larangan Kendaraan ODOL demi ciptakan Kamseltibcal.

Ditlantas Polda Kalteng Gencarkan Himbauan Larangan Kendaraan ODOL demi ciptakan Kamseltibcal.

Author

Date

Category

 

Palangkaraya Polda Kalteng, Suaraindonesia1, Guna terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcal) berlalulintas, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Kalteng gencarkan himbauan terkait larangan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Himbauan tersebut diberikan kepada para pengemudi truk dan petugas jaga jembatan timbang, yang berlokasi di Pasar Panas, Kab. Barito Timur, Prov. Kalteng, Minggu (6/2/22) pagi.

Baca: Penobatan Pangulu Suku Dibawah Naungan Datuk Nan Duo Baleh Pulau Punjung

Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol. Heru Sutopo, S.IK. melalui Kasat PJR Kompol Renaldi Oktavian ,S.i.K. mengatakan, bahwa imbauan tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan dan keselamatan bagi sesama pengguna jalan serta memperkecil angka kecelakaan.

“Diimbau kepada para sopir agar selalu memperhatikan kapasitas muatan yang dibawa, tidak boleh melebihi panjang maupun tinggi kendaraan itu sendiri. Ini harus benar-benar diperhatikan jangan sampai ODOL,” tegasnya.

Selain itu, juga menyampaikan kepada penjaga jembatan timbang, agar selalu mengecek KIR kendaraan yang akan melintas. Karena ini adalah salah satu syarat utama untuk layak jalan.

“Kemudian, jangan lupa untuk berikan peringatan kepada para sopir agar memperhatikan komponen kelengkapan kendaraan seperti kondisi rem, kondisi ban dan lainnya. Ingatkan terus jangan sampai lupa,” tandasnya.

Sementara itu, dalam keterangan resminya, Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H membenarkan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk responsif dari Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat melalui media sosial perihal kendaraan yang sering mengangkut muatan lebih atau ODOL.

“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan menyadarkan oknum yang memiliki kepentingan pribadi, dengan memaksakan muatan yang berat dan berlebih di luar kapasitas kendaraan. Sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya,” tutupnya. (Red)

iklan

IKLAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts