Jakarta–Suaraindonesia1, Membuka Sidang Paripurna ke-11, DPD RI menyampaikan beberapa catatan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan arus mudik dan arus balik pada Idul Fitri Tahun 2022. DPD RI melihat bahwa pelaksanaan libur dan cuti bersama pada Idul Fitri Tahun 2022 ini menjadi ujian bagi pemerintah dalam mengelola sektor transportasi baik arus mudik dan arus balik.
“Data menunjukkan bahwa arus mudik dan balik Idul Fitri tahun 2022 mencatatkan rekor tertinggi dari arus mudik dan balik periode sebelumnya. Meskipun demikian secara keseluruhan penyelenggaraan telah berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, kunci suksesnya koordinasi yang jauh lebih baik dan penggunaan teknologi informasi dalam mendukung pengambilan keputusan yang cepat,” ujar Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono saat membuka Sidang Paripurna DPD RI ke-11, di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (18/5/22).
Agenda Sidang Paripurna DPD RI kali ini adalah Pembukaan Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, Pidato pembukaan masa Sidang V DPD RI tahun Sidang 2021-2022, dan Laporan Kegiatan Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan.
Baca: Di Rakerda HIPMI Jatim, Ketua DPD RI: Perekonomian Bangsa Wajib Sejahterakan Rakyat
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono didampingi Wakil Ketua DPD RI Mahyudin dan Sultan B Najamudin saat memimpin Sidang Paripurna memberikan apresiasi atas kinerja seluruh Anggota DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah serta pengabdian bagi daerah.
“Laporan kegiatan Anggota DPD RI dilakukan dalam rangka memenuhi kewajiban dalam menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan daerah di 34 provinsi untuk dilaporkan pada sidang paripurna ini,” lanjutnya.
Nono Sampono menambahkan bahwa evaluasi tetap perlu dilakukan untuk menjamin kesinambungan pengelolaan transportasi dan penyediaan kebutuhan masyarakat selama libur lebaran.
“Permasalahan lain yang timbul setelah libur lebaran adalah kecelakaan, permasalahan penanganan sampah, masalah kesehatan dan pengangguran. Oleh karena itu diharapkan pemerintah mengambil langkah tepat dan cepat untuk menyelesaikan permasalah tersebut,” tambah Senator asal Maluku tersebut.
Setelah menerima laporan pelakasanaan tugas dari masing-masing provinsi, seluruh aspirasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan bidang tugas komite untuk ditindaklanjuti sesuai dengan bidang tugas dan skala prioritas Alat Kelengkapan DPD RI.
“Pada Masa Sidang 2021-2022 ini diharapkan target-target dan output lembaga dapat diselesaikan secara optimal oleh alat kelengkapan, mengingat masa sidang kali ini cukup panjang,” pungkas Senator asal Maluku tersebut. (mas)