Exclusive Content:

Bagikan Alqur’an Gratis di Musholla, Masjid Ini Kata Yayasan CQI

Bakti sosial pembagian Alqur'an gratis ini di setiap tempat...

Razia Secara Stationer Cegah Balap Liar

Razia Stationer sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap aksi...

53 Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polres Mukomuko

Lima Puluh Tiga (53) kendaraan terjaring razia yang dilakukan...
BerandaDAERAHDua Truck Berisi 136 Batang Sonokeling Diduga Hasil Pemalakan Liar Diamankan Polres...

Dua Truck Berisi 136 Batang Sonokeling Diduga Hasil Pemalakan Liar Diamankan Polres Tanggamus

Author

Date

Category

 

SuaraIndonesia1, Tanggamus – Polres Tanggamus melalui Polsek Pulau Panggung mengamankan 136 batang kayu sonokeling diduga hasil pembalakan liar di wilayah Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus.

Dari 136 batang kayu sonokeling tersebut, 76 batang diantaranya diamankan setelah mobil truck terguling di Jalan Umum Dusun Lubuk Gajah Pekon Sinar Jawa Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus.

Sonokeling

Lalu, 66 batang lainnya diamankan setelah pihak kepolisian melakukan pengejaran dan penghadangan di depan Mapolsek Pulau Panggung yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Musakir, S.H.

Dalam rangkaian diamankannya kayu sonokeling tersebut, Polsek Pulau Panggung juga mengamankan sopir truck pengangkut serta 2 pembelinya.

Sonokeling

Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K mengungkapkan, ratusan batang kayu tersebut diamankan saat pihaknya mendapatkan informasi masyarakat terkait adanya 1 unit mobil truk Mitsubishi warna kuning BG-8611 TB yang bermuatan kayu jenis sonokeling terbalik/terguling di Jalan Dusun Lubuk Gajah Pekon Sinarjawa Kecamatan Air Naningan dan menemukan 76 batang kayu sonokeling.

Sonokeling

“76 batang kayu tersebut berupa potongan kayu gelondongan diamankan kemarin Selasa (28/12/21) pukul 10.00 WIB,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi, Rabu (29/12/21).

Lanjut Kapolres, saat mengevakuasi kayu sonokeling dari lokasi pertama, pihaknya kembali mendapatkan informasi masyarakat tepatnya pukul 12.00 WIB bahwa ada truck lain telah melintas juga membawa kayu sonokeling.

Setelah dilakukan pengejaran dan teridentifikasi truck warna kuning berplat BE 8135 TG, lalu membuntutinya hingga penghadangan tepatnya di depan kantor Mapolsek Pulau Panggung dan berhasil diamankan serta pemeriksaan, ternyata benar mobil bermuatan kayu sonokeling sekitar 2,5 kubik atau 66 batang.

“Untuk mobil kedua truck warna kuning BE 8135 TG dilakukan pengejaran sejak kecamatan air naningan dan penghadangan di depan Mapolsek Pulau Panggung,” terangnya.

Baca: Inspektorat Panggil dan Audit Pekon Pulau Benawang Tanggamus

 

Kapolres menegaskan, tindakan yang telah dilakukan pihaknya dengan mendatangi TKP tergulingnya truck pertama, mengamankan truck kedua, meminta keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti kayu ke Polsek Pulau Panggung dan mengamankan pengemudi serta 2 orang pembeli kayu untuk dimintai keterangan.

Ditambahkan Kapolres, hasil pemeriksaan sementara diketahui para pembeli mengantongi sejumlah surat-surat keterangan kepemilikan kayu dan kepemilikan tanah dari tingkat pekon dan selanjutkan akan dilakukan pendalaman.

“Upaya yang akan kita lakukan, diantaranya mengecek lokasi tunggul dengan berkordinasi dgn BKSDA maupun BPKH Provinsi Lampung,” tandasnya. (Yuliar).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts

Recent comments