<
spot_img
BerandaDAERAHDuduki Pengadilan, Pedagang Makanan Dan Jajanan Layani Stakholder Pengadilan.

Duduki Pengadilan, Pedagang Makanan Dan Jajanan Layani Stakholder Pengadilan.

Author

Date

Category

 

Bitung – SuaraIndonesia1, Sejumlah pedagang makanan dan kuliner jalanan “menduduki” halaman kantor Pengadilan Negeri / Perikanan Bitung awal Pekan ini.senin 30 Mei 2022. Pantauan media , semenjak pagi hari nampak sejumlah pedagang makanan pinggiran seperti tenda ayam lamongan, gerobak es kacang, gerobak molen, dan sejumlah pedagang jajanan khas jalanan, memenuhi halaman Kantor Pengadilan negeri.

Pemandangan ini sontak menarik perhatian warga, karena dinilai jarang terjadi, Dugaan sesaat, bagi warga yang beraktifitas disekitar pengadilan, hal ini pasti berhubungan dengan persoalan hukum. Hal yang lumrah terjadi di pengadilan.jajanan

Namun ternyata banyak pihak terkecoh, sebab hari itu Pengadilan negeri / perikanan Bitung menunjukan komitmennya membantu pedagang kecil diKota Bitung. Keberadaan pedagang jajanan tersebut tidak ada hubungannya dengan persoalan jadwal persidangan. “aksi pendudukan” itu berhubungan dengan kegiatan Halal Bil Halal pasca launching aplikasi Posbakum Digital, yang diluncurkan pengadilan negeri / perikanan Bitung.

Baca: Peringkat 3 Se- Indonesia, Satlantas Polres Bitung Terima Penghargaan.

Penjelasan itu dikemukakan Panitera Pengadilan Negeri / Perikanan Bitung Ariany Sipayung SH, ketika bercengkrama dengan sejumlah awak media dihalaman kantor pengadilan negeri.jajanan

Menurut Sipayung, keberadaan para pedagang ini sengaja diundang oleh pihak pengadilan, untuk ikut terlibat melayani konsumsi dalam halal bil halal pasca launching aplikasi Posbakum.

“ kami sengaja melibatkan pedagang jajanan dan makanan untuk ikut memeriahkan kegiatan halal bil halal ini.

Ini juga memberikan pesan mendalam bagi masyarakat, bahwa pengadilan tempat masyarakat untuk mencari keadilan tanpa memandang latar belakang apapun”. Kata Sipayung.

“Para pedagang makanan dan jajanan ini juga sebenarnya sering menjajakan makanan dan jajanannya disekitar kantor pengadilan. Jadi dorang so familiar dengan para pegawai dengan stakeholder pengadilan negeri Bitung “, tambah Sipayung.jajanan

Sipayung juga melanjutkan, bahwa kegiatan melibatkan para pedagang ini juga adalah bagian dari komitmen kesederhanaan lembaga peradilan, untuk menunjukan keberpihakan pada sektor ekonomi informal, yang baru saja keluar dari krisis pandemi, pasca pemulihan ekonomi covid 19.

Sementara itu, Tanggapan positif atas kegiatan ini diperlihatkan sejumlah tenaga advokat di posbakum pengadilan negeri / perikanan Bitung, usai mengikuti launching aplikasi dan diarahkan ke halaman parkir.

Sekretaris Posbakum Adv. Andri Umar SH mengaku terkejut, ketika diberikan kupon makanan untuk jajanan pedagang dihalaman kantor.

“ kaget sekali karena biasanya usai kegiatan, maka disuguhi makanan dengan prasmanan” kata Umar. Umar yang sehari hari berkantor dipengadilan ini menyatakan apresiasi besarnya kepada Pimpinan Pengadilan, karena menghadirkan suasana berbeda.

“suasana ini sangat akrab dan penuh kesan persahabatan.

Situasi sidang yang biasanya sakral dan penuh ketegangan sepertinya tidak nampak. Semua stakeholder pengadilan yakni Hakim, panitera, panitera pengganti, pegawai dan tenaga posbakum bercengkrama bebas dihalaman, sambil menikmati jajanan dan makanan langsung dari gerobak pedagang” terang Umar.

Pantauan media juga memperlihatkan suasana keakraban. Sejumlah hakim dan Panitera pengadilan yang jarang ditemui bebas bercengkrama dengan masyarakat dan pedagang.

Bahkan Kepala pengadilan negeri Djainudin Karanggusi SH MH, terlihat antri menunggu makanan serta duduk tanpa sekat dengan berbagai stakeholder pengadilan, hari itu.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia – APPSI Bitung KH. Ust Hairrudin Bandu S.sos, yang dimintakan tanggapan merespon positif.

Bahkan Bandu, memberikan rasa salut dan hormat kepada Pengadilan Negeri Bitung yang banyak mensuport perjuangan pedagang.

“Lembaga peradilan Bitung sejauh ini selalu memberikan perhatian pada persoalan pedagang” tegasnya.

Menurut Bandu, ada beberapa sidang perkara yang menyangkut hajat hidup ribuan pedagang kota Bitung ditangani di pengadilan negeri.

“satu kasus terkait pungli pasar winenet sudah memiliki putusan hukum tetap, dipengadilan negeri Bitung. Alhamdulilah, Putusan itu menyelamatkan ratusan pedagang dari perilaku semena-mena dari pihak-pihak tertentu”. Tegasnya.

Bandu berharap, pengadilan tetap menjadi harapan masyarakat umum untuk mendapatkan keadilan. Sehingga persoalan2 hukum dikota Bitung tuntas dengan tetap mengedepankan rasa keadilan. Pada kesempatan itu, Bandu juga menyambut positif launching aplikasi Posbakum, yang nantinya memberikan ruang lebih leluasa bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima.

Aten SK

iklan

IKLAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts