Yapen Waropen-Suaraindonesia1, Kepada media Sibelius Waromi salah satu Warga Kampung Bairei Distrik Kepulauan Ambai mengatakan bahwa kedatangannya bersama warga Kampung ke Polres Kepulauan Yapen dengan maksud ingin Mengecek Status Laporan Ijasah Palsu calon kepala kampung beberapa waktu lalu.
“Kedatangannya bersama warga Kampung ke Polres Kepulauan Yapen dengan maksud ingin Mengecek Status Laporan Kepolisian tentang Laporan Dugaan Ijasah Palsu Calon Kepala Kampung Bairei beberapa waktu lalu”. Ucap Sibelius dihalaman Polres Yapen, Rabu 22/12/2021.
Menurutnya bahwa hingga saat ini, mereka belum merasa puas dengan Kasus Ijasah yang diduga palsu tersebut sehingga ingin bertemu Bapak Kapolres dan mendukung untuk bisa diproses secepat. Sekelompok warga menjelaskan bahwa sangat berharap prosesnya lebih cepat agar kondisi mereka alami secepatnya selesai.
“Kami datang dengan tujuan bertemu Bapak Kapolres skalian menyerahkan aspirasi supaya bapak bisa merespon dan cepat menyelesaikan masalah ini sebab laporan kami sudah masuk, Kami sangat yakin Ijasahnya Palsu sehingga harus diproses hukum”. Pintanya.
Yosephina Waromi yang hadir bersama warga lainnya menyampaikan bahwa dirinya bersama-sama mendatangi Polres Yapen dengan tujuan ‘mau bertemu Bapak Kapolres mempertanyakan laporan yang sudah masuk bagaimana prosesnya
Kami merasa terganggu dengan penggunaan Ijasah Palsu yang sudah kami protes tetapi tetap saja diloloskan mengikuti pencalonan Kepala Kampung.
Baca: Kepala Desa Nekat Bunuh Diri dengan Cara Minum Air Aki!
‘’ Saya tidak terima karena anak-anak kami urus sekolah 6 tahun di SD, 3 tahun SMP, 3 tahun SMA baru terima Ijasah Jadi untuk calon Kepala Kampung harus gunakan Ijasah yang benar, laporan kami ini membuktikan bahwa masih ada pengunaan Ijasah Palsu”. Jelasnya Ibu Yosephina.
Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP. Ferdyan Indra Fahmi, SH, SIK, yang ditemui disela Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Cartenz 2021, menjelaskan bahwa Pemilihan Kepala Kampung yang sudah dilakukan di 82 kampung, ada laporan pengaduan yang disampaikan ke Polres, dan prinsipnya kami tidak masuk ranah politik.
Kaitannya dengan masalah masing-masing calon, namun kami fokus kepada fakta-fakta yang diinformasikan dan fakta ini akan kami dalami sejauhmana kebenaran dari informasi tersebut.
Bilamana nanti ada bukti permulaan dan alat bukti yang cukup terhadap pelaku yang menggunakan Ijasah Palsu, siapapun nanti akan diinformasikan lebih lanjut, dan kami akan tetapkan sebagai tersangka, terang AKBP. Ferdyan. (Mochtar).